Kelompok Remaja di Pontianak Bikin Onar, Polisi Ungkap Rangkaian Pidana yang Terungkap

Pada Sabtu 17 Februari 2024 malam, beredar informasi bahwa terdapat warga di Pontianak yang menjadi korban penyerangan sekelompok remaja putra.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi sejumlah remaja membawa senjata tajam (sajam) di Kota Pontianak belakangan ini membuat warga resah.

Pada Sabtu 17 Februari 2024 malam, beredar informasi bahwa terdapat warga di Pontianak yang menjadi korban penyerangan sekelompok remaja putra.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan dari penyelidikan pihaknya, anak - anak tersebut sejak beberapa waktu telah membentuk geng atau kelompok bernama Bonpiace

Kelompok ini sendiri ia katakan merupakan kumpulan anak yang putus sekolah dan mengalami Broken Home.

"Mereka ini melalukan tujuan tersebut untuk terkenal, ingin memperlihatkan kepada khalayak umum bahwa meraka ini eksis," ujarnya. 

Dari penyelidikan, kelompok inipun dikatakan Kompol Antonius telah melakukan serangkaian tindakan Kriminal walaupun masih Anak Di Bawah Umur.

Tahun 2023, berdasarkan data Polresta Pontianak, kelompok tersebut melakukan penganiayaan terhadap warga di jalan Juanda, jalan Merdeka, lalu perampasan sepeda motor di jalan Daya Nasional, kemudian pencurian sepeda motor di Jalan Adisucipto, dan pencurian sepeda motor di Perum III Pontianak. 

Kompol Antonius pun menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana walaupun masih Anak Di Bawah Umur.

Kelompok Remaja di Pontianak Resahkan Warga, Berkeliling Bawa Sajam Hingga Serang Warga

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved