Kapolresta Pontianak Minta Jajaran Tindak Tegas Gerombolan Remaja Bersajam

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menjaga kondusiftas Kota Pontiana.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat menunjukkan barang bukti kasus perkelahian maut di tempat hiburan malam jalan Imam Bonjol Pontianak, selasa 27 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi memerintahkan seluruh jajaran di Polresta Pontianak untuk menindak tegas gerombolan remaja bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir. 

"Kalau memang ada senjata tajam yang ikut diamankan, ada padanya, itu dapat kita kenakan undang - undang darurat, dan ada ancaman pidananya hingga 10 tahun penjara," tegasnya di Mapolresta Pontianak, Selasa 27 Februari 2024 malam.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menjaga kondusiftas Kota Pontianak.

"Patroli anggota kita sudah keliling, kita tingkatkan, bila ada kerumunan pemuda- pemudi kita bubarkan, kita periksa, apabila motornya menggunakan kenalpot brong tidak ada dokumen kita tahan, hingga mereka membawa dokumen yang sesuai dan mengganti knalpotnya," ujarnya. 

Saat ini, pihaknya pun masih terus memburu gerombolan ramaja yang beberapa waktu lalu melakukan Penyerangan terhadap warga di Kota Pontianak. 

Kombespol Adhepun menghimbau kepada para orang tua di Kota Pontianak untuk dapat dengan ketat mengawasi anak - anaknya agar tidak terlibat pergaulan yang salah dan meresahkan masyarakat. 

Remaja Bawa Sajam, Pemkot Pontianak Sosialisasi HAM Bersama Pihak Sekolah dan Orang Tua Murid

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved