Catat! Jam Malam Kota Pontianak Akan Diterapkan, di Atas Jam Segini Wajib Sudah di Rumah
Jam malam akan diterapkan bagi anak-anak di bawah umur, dimana pada pukul 21.00 WIB malam, anak-anak sudah harus berada di rumah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak akan menerapkan jam malam demi cegah aksi kelompok remaja yang kerap berbuat onar hingga melukai warga.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan keputusan itu berdasarkan kesepakatan bersama berbagai pihak yang hadir dalam rapat Koordinasi Gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, Jumat 15 Maret 2024.
Jam malam akan diterapkan bagi anak-anak di bawah umur, dimana pada pukul 21.00 WIB malam, anak-anak sudah harus berada di rumah.
"Kita juga akan berlakukan jam malam untuk anak-anak di bawah umur yang masih sekolah, kita akan lakukan razia gabungan, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah belajar. Kita akan laksanakan ini agar ada perubahan," tegasnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Jokowi Akan Resmikan Duplikasi JK 1, BPK XII Kalbar Gelar Rakornis
Tak Segan-segan Tindak Tegas
Terpisah, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa polisi tidak akan segan-segan menindak tegas anak-anak yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat di Kota Pontianak.
Walaupun status anak-anak, namun bila membuat kegaduhan terlebih membahayakan warga, dengan membawa senjata tajam serta hal lainya, maka hukuman pidana pasti akan diberikan.
"Bila murni pidana, seperti membawa senjata tajam, itu ada undang - undang darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun, tetapi bila tidak ada unsur pidana, tadi sudah sepakati bersama, selain diamankan di kantor polisi, kita juga akan melakukan tindakan lain, namun juga tidak melanggar undang - undang yang ada,'' ujar Kombes Pol Adhe Hariadi saat rapat Koordinasi gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, Jumat 15 maret 2024.
Rapat tersebut digelar menindaklanjuti fenomena kelompok anak-anak yang kerap melakukan tawuran hingga Penyerangan dengan senjata tajam beberapa waktu terakhir.
"Rapat bersama ini menyikapi fenomena yang muncul tentang kenakalan remaja, ada yang memposting video menggunakan sajam, tawuran menggunakan sajam, dan hal inilah yang akhirnya membuat kita menyimpulkan untuk melakukan rapat koordinasi lintas sektoral ini, apa yang kemudian akan kita lakukan terhadap anak-anak ini," jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama, terdapat sejumlah sanksi yang disiapkan bilamana ada kelompok anak-anak yang kedapatan berbuat onar dan meresahkan namun diluar Pidana.
"Anak-anak tadi boleh digunduli, diberikan sanksi sosial, seperti apa sanksi sosialnya, kita akan bicarakan lebih lanjut, apakah akan dimasukkan Pesantren atau membersihkan tempat ibadah," jelasnya.
• Pontianak Raih Sertifikat Kota Bebas Frambusia dari Menkes RI, Sukses Tangani Penyakit Frambusia
DPRD Kota Pontianak Minta Ada Program Nyata
Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan kejadian remaja bikin onar dengan bawa sajam ini sangat miris.
Bahkan menurutnya ke depan harus ada program nyata untuk mengurangi kejadian serupa terjadi.
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Siswa SMAN 3 Pontianak Ungkap Perasaan Jadi Angkatan Pertama Ikut TKA 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.