TAG
Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Sabtu, 22 November 2025
-
Peristiwa dugaan persetubuhan terjadi antara tanggal 1 hingga 9 Juni 2024 di kediaman tersangka AR di Pontianak.
Selasa, 12 Agustus 2025
-
PG merupakan pelaku yang melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan di bawah umur pada 28 Desember 2024 lalu.
Selasa, 29 Juli 2025
-
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah menjalin hubungan asmara dengan korban dan beberapa kali melakukan persetubuhan layaknya suami istri
Jumat, 25 Juli 2025
-
Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan
Jumat, 23 Mei 2025
-
"Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat selama 1 (satu) tahun," ucapnya.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Kami tidak hanya mewakili korban dalam aspek hukum, tapi juga dalam memperjuangkan suara korban dari kelompok rentan yang kerap terabaikan
Rabu, 21 Mei 2025
-
Setelahnya, ayah korban tiba di rumah dengan membawa korban bersama laki-laki yang tidak mereka kenali.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Mirisnya korban merupakan teman sepermainan anak tersangka dan tersangka merupakan tetangga korban.
Jumat, 24 Januari 2025
-
"Kenapa sakit pas buang air kecil kemudian korban menjawab bahwa dirinya ditarik paksa oleh B ke rumahnya dan dalam dibawa kamar B".
Jumat, 10 Januari 2025
-
"Tapi kita berhasil mengungkapkan narkoba jenis sabu sebanyak 36 kilogram wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu," ucapnya.
Rabu, 1 Januari 2025
-
Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya
Senin, 15 Juli 2024
-
Selanjutnya orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut
Rabu, 22 Mei 2024
-
Pemuda tersebut Berinisial LS (19) yang beralamat di Jalan Gayung Bersambut Kecamatan Singkawang Utara.
Rabu, 27 April 2022
-
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun
Rabu, 13 Oktober 2021
-
WD kemudian memeluk tubuh korban serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Sabtu, 19 Juni 2021
-
Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam
Kamis, 17 Juni 2021
-
“Nanti kita cari tahu bersama, modusnya apa, lalu kita carikan treatment-nya yang pas untuk menekan kasus ini,” ujar Kapolres.
Senin, 4 Januari 2021
-
"Kepada orangtua sekiranya bisa memberikan edukasi, dan menjaga anaknya, agar tidak menjadi sasaran kekerasan asusila ini," katanya.
Senin, 4 Januari 2021
-
Peningkatan kasus tersebut naiknya capai 55 persen, atau naik 6 kasus, dimana pada tahun 2019 hanya terdapat 11 kasus, sementara 2020 menjadi 17 kasus
Senin, 4 Januari 2021