Polres Kubu Raya Ungkap Sejumlah Kasus Selama November 2025, Satu Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
KONFERENSI PERS - Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025, Jumat 21 November 2025. Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang. 

Ringkasan Berita:
  • Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
  • Korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA  - Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025, Jumat 21 November 2025.

Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari keseluruhan perkara, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling menonjol karena melibatkan banyak pelaku dan terjadi dalam rentang waktu panjang.

“Dari belasan pelaku yang kami amankan, terdapat 10 anak yang berhadapan dengan hukum dan dua pelaku dewasa. Modus serta TKP nya berbeda-beda, dan perbuatan ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025. Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Nunut, Jumat 21 November 2025.

Kasus Terbongkar Berawal dari Laporan Orangtua Korban

Kasus ini mencuat ketika orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Kubu Raya pada Selasa 4 November 2025. 

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bandara Supadio

Tak lama setelah laporan dibuat, keluarga berhasil menemukan korban dan dari sanalah fakta-fakta gelap mulai terungkap.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan mendalam yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan persetubuhan dan eksploitasi seksual yang dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku di lokasi berbeda.

Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tambah Nunut.

Pendampingan Ketat untuk Korban

Sementara proses hukum berjalan, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pulih serta dapat memberikan keterangan yang akurat selama proses penyidikan berlangsung.

Jerat Hukum yang Menanti Pelaku

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved