Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Salatiga Sambas

Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
KASUS ASUSILA - Polres Sambas mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak bawah umur, Rabu 21 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Polres Sambas, Kalimantan Barat, berhasil menangkap tiga tersangka dan dua anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Jumat 23 Mei 2025. 

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polres Sambas pada 16 Mei 2025, terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, pada Rabu 21 April 2025.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah orangtua korban menerima informasi dari seorang teman anaknya, yang menyatakan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual. 

"Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan," ujar AKP Sadoko Kasih, Jumat 23 Mei 2025.

AKP Sadoko Kasih menambahkan, pada 20 Mei 2025, anggota unit lidik Polres Sambas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka dan dua anak pelaku di kantor desa setempat.

PENGADILAN Sambas Cuma Jatuhi Hukuman Tersangka Persetubuhan Anak 1 Tahun Tanpa Dipenjara


"Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku," ucap Sadoko.

Dia menjelaskan, seluruh kronologi kejadian menunjukkan bahwa keluarga korban segera bertindak setelah mendengar kabar yang mengejutkan. 

"Korban mengonfirmasi bahwa ia telah dipaksa untuk melakukan tindakan persetubuhan oleh sejumlah orang, yang memicu kemarahan dan tindakan hukum dari orang tuanya," ujarnya.

Dia mengatakan, Polres Sambas kini melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku dihadapkan pada hukum. 

"Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, guna melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," katanya.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved