TAG
NPWP
-
Minggu 30 Juni 2024 menjadi batas terakhir bagi peseryta Wajib pajak mendapatkan EFIN online untuk Pemadanan NIK KTP dan NPWP.
Jumat, 28 Juni 2024
-
Wajib pajak diminta segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jumat, 28 Juni 2024
-
Resmi berlaku per 1 Juli 2024 berikut cara mudah dan cepat padankan NIK KTP menjadi NPWP bagi peserta wajib pajak yang belum melakukannya.
Rabu, 26 Juni 2024
-
Cara mengecek NIK aktif atau tidak Langkah pertama yang perlu dilakukan wajib pajak sebelum melakukan pemadanan NPWP adalah mengecek keaktifan NIK-nya
Rabu, 26 Juni 2024
-
Resmi berkahir per 30 Juni 2024 batas pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh wajib pajak lengkap dengan besaran denda.
Selasa, 25 Juni 2024
-
Sehingga masyarakat wajib untuk melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selasa, 25 Juni 2024
-
Masyarakat diberi waktu sampai dengan 30 Juni 2024 untuk melakukan pemadanan NIK jadi NPWP.
Minggu, 23 Juni 2024
-
Artinya batas akhir pemadanan atau singkronisasi NIK menjadi NPWP hanya bisa dilakukan sampai akhir bulan Juni 2024.
Selasa, 18 Juni 2024
-
Artinya batas akhir pemadanan atau singkronisasi NIK menjadi NPWP hanya bisa dilakukan sampai akhir bulan Juni 2024.
Kamis, 6 Juni 2024
-
Resmi berlaku, inilah batas terakhir pekerja yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP.
Senin, 3 Juni 2024
-
Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.
Sabtu, 1 Juni 2024
-
Inilah sanksi yang menanti wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan KTP terhitung mulai 1 Juni 2024.
Rabu, 29 Mei 2024
-
Resmi didenda mulai hari ini Senin 1 April 2024, cek daftar data wajib pajak yang tak lapor SPT 2024 untuk tahun pajak 2023.
Senin, 1 April 2024
-
Berikut daftar nama pemilik NPWP yang tak lapor pajak SPT per 31 Maret 2024 lengkap dengan aturan denda terbaru.
Kamis, 28 Maret 2024
-
Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.
Sabtu, 23 Maret 2024
-
Mengingat pentingnya keberadaan dan keaktifan NPWP, Anda dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan bahwa NPWP Anda masih aktif.
Kamis, 14 Maret 2024
-
Beberapa kelompok tertentu, berdasarkan status NPWP mereka yang non-efektif, dibebaskan dari kewajiban pelaporan ini.
Rabu, 13 Maret 2024
-
Disebutkan pada bagian aturan tersebut menyatakan untuk wajib pajak orang pribadi, pelaporan SPT tahunan paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pa
Selasa, 12 Maret 2024
-
Tadinya integrasi NIK dengan NPWP akan dilakukan 1 Januari 2024, tapi kini diundur jadi pertengahan tahun 2024.
Kamis, 7 Maret 2024
-
Namun sebelum bisa melaporkan SPT secara online, wajib pajak harus mempunyai electronic filing identification number (EFIN).
Selasa, 5 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved