Berita Viral
Resmi Berlaku Per 1 Juli 2024! Cara Mudah dan Cepat Padankan NIK KTP jadi NPWP
Resmi berlaku per 1 Juli 2024 berikut cara mudah dan cepat padankan NIK KTP menjadi NPWP bagi peserta wajib pajak yang belum melakukannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku per 1 Juli 2024 berikut cara mudah dan cepat padankan NIK KTP menjadi NPWP bagi peserta wajib pajak yang belum melakukannya.
Karena setelah batas waktu tersebut, akan ada denda bagi peserta atau wajib pajak yang belum melakukan pemadanan.
Batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependuduka (NIK) menjadi Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) yakni 30 Juni 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi akan memberlakukan NIK menjadi NPWP per 1 Juli 2024.
Wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP.
• Bocoran Jadwal CPNS 2024 Terbaru Resmi Dibuka Lengkap Syarat Pendaftaran dan Kuota Formasi
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Terdaftar NPWP atau Belum
- Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
- Klik "Cek NPWP"
- Anda juga dapat langsung mengunjungi laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha
- Setelah itu, klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar NPWP atau belum.
Melansir pajak.go.id, DJP mengatakan ada sejumlah manfaat memadankan NIK menjadi NPWP.
1. Kemudahan dalam Administrasi Pajak
Data wajib pajak yang terintegrasi mempermudah proses administrasi pajak, seperti pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak.
Dengan adanya sistem data yang terintegrasi, wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang kali untuk berbagai keperluan pajak.
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.