TAG
DPT
-
Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik (KTP el) adalah satu di antara benda yang 'wajib' Anda bawa saat hendak Nyoblos ke Tempat Pemungutan Suara.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Bagaimana jika Anda tidak punya salah satunya? Apakah bisa nyoblos di TPS jika tak punya KTP? Bagaimana jika belum dapat Form C6? Cek lengkap di sini
Selasa, 13 Februari 2024
-
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan surat undangan mencoblos diberikan H-3 Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Jawabannya, tentu saja, adalah tetap memilih, asalkan nama pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dituju.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Adapun aturan mengenai Jadwal dan durasi Waktu pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024 ini mengacu pada Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019. Cek di sini
Senin, 12 Februari 2024
-
Lalu bagaimana bagi WNI yang tidak masuk atau tidak terdaftar dalam tiga kriteria daftar pemilih tersebut?
Senin, 12 Februari 2024
-
Lima surat suara itu adalah Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Senin, 12 Februari 2024
-
Adapun untuk tata cara Pencoblosan Pemilu 2024 kali ini, tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum .
Minggu, 11 Februari 2024
-
Viral ratusan ribu WNI di Kuala Lumpur tak masuk dalam DPT namun ingin berpartisipasi menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 RI.
Minggu, 11 Februari 2024
-
Inilah jadwal resmi terbaru dari KPU jam nyoblos di Pemilu tanggap 14 Februari 2024 baik bagi DPK hingga warga yang masuk DPT.
Minggu, 11 Februari 2024
-
KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun melebihi pukul 13.00.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Bisakah pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS lain yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk atau KTP Anda? Cek leng
Kamis, 8 Februari 2024
-
Angka 204.807.222 adalah jumlah DPT tahun 2024 baik DPT dalam negeri maupun DPT luar negeri.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Maka dari itu penting bagi kita untuk mengetahui apa saja ketentuan terkait surat suara yang sah di Pemilu 2024.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Mengutip laman Indonesia Baik, KPU memastikan pemilih yang berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat di KTP, bisa mengajukan pindah TPS.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Langkah pertama, cek apakah data sudah terdaftar dalam DPT melalui website berikut ini, https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Pengajuan pindah nyolos hanya diberlakukan bagi pemilih yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KPU.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Jangan khawatir jika Anda sedang berada di perantaun! Suara Anda di Pemilu 2024 ini masih bisa digunakan. Adapun Cara yang bisa dilakukan, dijelaskan
Selasa, 6 Februari 2024
-
Batas wilayah yang sempat berpolemik yakni persoalan Permendagri 52 itu TPS yang berada di sana kita kategorikan sangat rawan
Senin, 5 Februari 2024
-
Karena itu, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih di pemilu 2024, maka harus mengeceknya.
Selasa, 30 Januari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved