Pemilu 2024
Apakah Nyoblos Harus Punya KTP? Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024? Cek di Sini
Bagaimana jika Anda tidak punya salah satunya? Apakah bisa nyoblos di TPS jika tak punya KTP? Bagaimana jika belum dapat Form C6? Cek lengkap di sini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk siap-siap Nyoblos dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.
Beberapa Sobat Tribun Pontianak mungkin belum tahu apa saja yang harus disiapkan untuk bisa lancar Nyoblos .
Dan menyalurkan Hak Pilih Anda di Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pemilu 2024 Rabu Besok.
Ada dua dokumen yang harus Anda siapkan untuk datang ke TPS dan menyalurkan Hak Pilih Anda .
Yang pertama adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.
• Teknis Pencoblosan Bagi Pemula yang Baru Saja Ikut Pemilu 2024 di TPS
Dan kedua, adalah Form C6 yang berisikan informasi di mana TPS tempat Anda bisa menyalurkan Hak Pilih Anda.
Bagaimana jika Anda tidak punya salah satunya?
Apakah bisa Nyoblos di TPS jika tak punya KTP?
• Perilaku Haram yang di Imbau Oleh MUI Tentang Kecurangan Saat Pemilu 2024
Bagaimana jika belum dapat Form C6?
Simak panduan berikut:
# Jika tak ada KTP
Dirangkum dari laman Kompas.id, Anda masih bisa Nyoblos dan menyalurkan Hak Pilih Anda di TPS meski tak mempunya KTP.
Namun dengan syarat, Anda sudah memastikan bahwa Anda masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT .
Dan Anda terdaftar sebagai Pemilih di TPS tersebut.
Untuk memeriksanya, Anda bisa mengakses link berikut
Nyoblos
KTP
Kartu Tanda Penduduk
dokumen
TPS
Hak Pilih
Tempat Pemungutan Suara
Pemilu
2024
Pemilihan Umum
Form C6
Daftar Pemilih Tetap
DPT
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.