Pemilu 2024

Apakah Anda Terdaftar Sebagai Pemilih? Ini Cara Cek DPT dan Pindah Tempat Mencoblos Pemilu 2024!

Karena itu, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih di pemilu 2024, maka harus mengeceknya.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/tribunnews.com
Ilustrasi Pencoblosan Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024 baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, wajib menggunakan hak pilihnya.

Karena itu, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih di Pemilu 2024, maka harus mengeceknya.

Mengecek daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 berfungsi untuk mengetahui status data pemilih dan memberikan informasi tentang nomor serta tempat mencoblos.

Kemudian jika data anda tidak terdaftar di DPT, maka segera datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginformasikan hal tersebut.

Jika belum terdaftar dalam DPT, tidak dapat pindah TPS, tetapi pemilih tetap dapat memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Cek DPT bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor kecamatan domisili.

Tetapi cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunjungi atau mengakses situs resmi KPU atau di info Pemilu.kpu.go.id atau mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

Kapan Masa Kampanye Berakhir? Cek Syarat dan Cara Pindah TPS di Pemilu 2024

Langkah-langkah untuk mengecek DPT Pemilu 2024, Sebagaimana dikutip dari infoPemilu .go.id

1. Kunjungi laman resmi KPU di situs infoPemilu .kpu.go.id atau cekdptonline.kpu.go.id.

2. Klik opsi "Cek DPT Online".

3. Ketik Nomer Induk Kependudukan (NIK) untuk pemilih dalam negeri dan paspor untuk pemilih luar negeri.

4. klik opsi "Pencarian".

5. Jika telah terdaftar akan muncul keterangan nama dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai data.

Namun, jika belum terdaftar maka akan muncul keterangan "Data yang Anda Masukkan Keliru/Belum Terdaftar".

Pj Gubernur Harisson Ajak Gen Z se-Kalbar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved