Berita Viral
VIRAL! Ratusan Ribu WNI di Kuala Lumpur Tak Masuk DPT Tapi Ingin Nyoblos pada Pemilu 2024 RI
Viral ratusan ribu WNI di Kuala Lumpur tak masuk dalam DPT namun ingin berpartisipasi menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 RI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral ratusan ribu WNI di Kuala Lumpur tak masuk dalam DPT namun ingin berpartisipasi menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 RI.
Hal itu seperti yang diungkap oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.
Ia mengatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berpartisipasi dalam Pemilu 2024 RI di Kuala Lumpur, Malaysia, membengkak.
Pasalnya, banyak WNI yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Sehingga jumlah orang yang datang ke lokasi TPS membeludak.
• Resmi! Jadwal Jam Nyoblos Terbaru Pemilu 14 Februari 2024 untuk DPK hingga Warga yang Tak Masuk DPT
Dalam video yang diterima dari Wahyu Susilo, ruangan TPS di WTC Kuala Lumpur penuh sesak.
"Saya berada di kerumunan ribuan calon pemilih di dalam pemilu awal ya, di Kuala Lumpur.
Di Kuala Lumpur pemilu berlangsung tanggal 11 Februari 2024, dan ada sekitar 223 TPS.
TPS ini melayani 223.000 pemilih," ujar Wahyu dalam rekaman suaranya, Minggu (11/2/2024).
Wahyu menjelaskan, banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia datang ke TPS.
Tapi ternyata tidak terdaftar di DPT.
Dia menyebut, sekitar 150.000 orang yang tidak terdaftar ke DPT.
Namun, mereka tetap datang ke TPS untuk mencoblos.
"Jadi diperkirakan jumlah daftar pemilih khusus di Kuala Lumpur ini jumlahnya membengkak ya.
Kemarin malam atau tadi malam saya berjumpa pak duta besar.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.