TAG
curanmor
-
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang residivis di kawasan Pontianak Utara berakhir di tangan polisi.
3 hari lalu
-
Kasus curanmor di wilayah hukum Kota Singkawang mengalami trend kenaikan sebanyak 35 laporan polisi sepanjang tahun 2025.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT di teras rumahnya di Jalan Johar, Gang Batu Bara
Senin, 10 November 2025
-
korban langsung melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir korban di area Rumah Sakit Fatima Ketapang
Kamis, 6 November 2025
-
Menyadari motor benar-benar hilang, korban pun melapor ke Polsek Kuala Mandor B untuk ditindaklanjuti.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
"Kurang dari 12 jam setelah laporan masuk, tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian," jelasnya.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Menurut IPDA Trisatrio, setelah menerima laporan tersebut, tim Resmob Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Menariknya, motor curian tersebut sempat ditawarkan untuk dijual, bahkan diposting di media sosial.
Rabu, 24 September 2025
-
Viral kasus Anggota Polsek Cikarang Utara minta warga lepaskan maling motor hingga Kapolres turun tangan.
Kamis, 11 September 2025
-
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warga di kawasan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.
Rabu, 10 September 2025
-
AKP Agus menambahkan bahwa sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.
Rabu, 10 September 2025
-
Dari hasil interogasi awal, NO mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di Kota Singkawang.
Kamis, 21 Agustus 2025
-
Awalnya korban mendapat telepon dari seorang berinisial AL yang ingin menyewa sepeda motor
Selasa, 19 Agustus 2025
-
kata Kapolres, proses hukum tetap dilanjutkan, dan tidak dapat dilakukan diversi meskipun pelaku masih di bawah umur.
Minggu, 13 Juli 2025
-
"Korban baru menyadari motornya hilang saat datang untuk mengambil kendaraannya yang telah diperbaiki. Saat dicek oleh pemilik bengkel, motor Yamaha J
Kamis, 10 Juli 2025
-
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan informan, pelaku diketahui merupakan residivis.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara
Rabu, 18 Juni 2025
-
Polisi juga tengah memburu kemungkinan adanya komplotan atau jaringan lain yang terlibat.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Petugas patroli menyambangi sejumlah titik parkir di pusat kota dan berdialog langsung dengan petugas parkir.
Senin, 21 April 2025
-
Kami segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sosok untuk melakukan penangkapan
Rabu, 16 April 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved