Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Bengkel Terentang Kubu Raya

"Korban baru menyadari motornya hilang saat datang untuk mengambil kendaraannya yang telah diperbaiki. Saat dicek oleh pemilik bengkel, motor Yamaha J

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
PELAKU CURANMOR - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang bersama anggota Resmob Polres Kubu Raya usao ringkus SI pelaku curanmor di Terentang pada Selasa 8 Juli 2025 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sempat termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polsek Terentang akhirnya pemuda berinisial SI (33) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Terentang, berhasil di ringkus oleh anggota kepolisian.

Tersangka SI di tangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang bersama anggota Resmob Polres Kubu Raya pada Selasa 8 Juli 2025 siang kemarin di kediamannya di Dusun Kuala Desa Permata

Pemuda SI diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sebuah bengkel yang berada di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang pada Kamis 26 Juli2025 berdasarkan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Terentang 
 
Kapolsek Terentang, Iptu Melki, mengatakan terduga pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang warga yang tengah diperbaiki di bengkel tersebut.

"Korban baru menyadari motornya hilang saat datang untuk mengambil kendaraannya yang telah diperbaiki. Saat dicek oleh pemilik bengkel, motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 2429 HQ itu sudah tidak ada di tempat," ujar Kapolsek Terentang Iptu Melki pada  Kamis 10 Juli 2025.

Sawit Jadi Sorotan, Kalbar Rumuskan Solusi Tata Niaga Lewat Focus Group Discussion

Kemudian pemilik bengkel mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terlihat jelas aksi pencurian sepeda motor  yang dilakukan oleh pelaku SI, dan kemudian pemilik bengkel dan pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang.

Kemudian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan unit Reskrim Polsek Terentang dan Resmob Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasik meriah informasi data dan keberadaan pelaku dikantongi.

"Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Kuala Jaya, dan kemudian anggota Tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolsek Terentang, Iptu Melki.

Lanjutnya, Dalam proses penggeledahan dan intrograsi oleh anggota lidik juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KB 2429 HQ yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

"Ia tak melawan saat di tangkap, di interogasi awal, SI mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian tersebut, akhirnya ia beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya," kata Kapolsek Melki

Dan Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved