Aksi Curanmor di Pontianak Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk di Hari yang Sama

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT di teras rumahnya di Jalan Johar, Gang Batu Bara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PELAKU PENCURIAN - Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan petugas Polsek Pontianak Kota pada Minggu, 9 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan laporan tersebut, tim lidik Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Minggu sore.
  • Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Johar, Kecamatan Pontianak Kota. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor pada Minggu 9 November 2025.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota, IPTU Sholihin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan mempelajari rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

"Unit lidik Polsek Pontianak Kota telah berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial A alias Anto Palak Pecah (34) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan juga merupakan residivis," ujar IPTU Sholihin pada Senin, 10 November 2025.

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT di teras rumahnya di Jalan Johar, Gang Batu Bara, Kelurahan Darat Sekip. 

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Saat itu, motor dalam kondisi tidak dikunci stang dan sekitar pukul 03.00 WIB diketahui hilang oleh pelapor. 

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, tim lidik Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Minggu sore.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Johar, Kecamatan Pontianak Kota. 

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa motor hasil curian tersebut masih disimpan di rumahnya dan belum sempat dijual," jelas IPTU Sholihin. 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved