Anak Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Kapuas Hulu
kata Kapolres, proses hukum tetap dilanjutkan, dan tidak dapat dilakukan diversi meskipun pelaku masih di bawah umur.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, menyampaikan bahwa, kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Badau, masih dalam proses penegakan hukum.
"Sedangkan pelaku curanmor yang terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan, masih dibawah umur, yaitu anak usia 14 tahun," ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.
Sedangkan penegakan hukum kepada pelaku itu sendiri, kata Kapolres, proses hukum tetap dilanjutkan, dan tidak dapat dilakukan diversi meskipun pelaku masih di bawah umur.
"Saat ini pelaku dikenakan wajib lapor ke Polsek Putussibau Selatan, dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ucapnya.
Curanmor yang kedua yaitu sepeda motor, terjadi di Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan postingan penjualan sepeda motor tersebut di media sosial Facebook.
Baca juga: BPBD Terus Ingatkan Masyarakat Cegah Karhutla di Kapuas Hulu
Pelaku utama, BN (24), diamankan pada 12 Juni 2025 di wilayah Teluk Barak, Kedamin Hilir, Putussibau Selatan, dan mengakui mencuri motor tersebut bersama rekannya, RND, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Warga Medan Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polres Singkawang, Motor Curian Berhasil Diamankan |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
SMA Kristen Talenta Singkawang Jadi Simbol Ketulusan Guru Mengajar dan Semangat Anak Bangsa Belajar |
![]() |
---|
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.