Resmob Polda Kalbar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Transaksi

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan informan, pelaku diketahui merupakan residivis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama dua tersangka kasus pencurian sepeda motor yang berinisial MS dan FMM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor yang berinisial MS dan FMM di Klinik Utama Mutiara, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali, mengatakan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB, tim menerima informasi dari seorang informan mengenai rencana transaksi sepeda motor tanpa surat-surat resmi oleh terduga pelaku pencurian.

“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi akan dilakukan di depan gudang Rimba Ramen, Jalan Tanjung Hilir, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Ipda Ahmad.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan informan, pelaku diketahui merupakan residivis. 

Tim Resmob kemudian berkoordinasi dan melakukan penyergapan di lokasi pada pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Imigrasi Kalbar Buka Pendaftaran Paspor Online Setiap Jumat via M-Paspor

“Saat kami mendekat, benar bahwa orang tersebut merupakan pelaku pencurian. Kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam,” jelas Ipda Ahmad. 

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum guna proses hukum lebih lanjut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved