Aksi Curanmor Terungkap, Resmob Polda Kalbar Bekuk Dua Pria dan Amankan Motor Hasil Curian

Menyadari motor benar-benar hilang, korban pun melapor ke Polsek Kuala Mandor B untuk ditindaklanjuti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Dua pria berinisial FR (41) dan AR (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Unit Resmob Polda Kalbar.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria berinisial FR (41) dan AR (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Trisatrio, mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di rumah bibi korban, yang beralamat di Parit Abak, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

"Saat itu korban menitipkan sepeda motornya di rumah bibinya sebelum pergi bersama temannya ke Siantan untuk bermain biliar. Namun, ketika korban kembali sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, motor yang dititipkan sudah tidak ada," jelas IPDA Trisatrio pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Korban kemudian menghubungi abangnya yang sempat mendengar suara motor sekitar pukul 04.00 WIB dan mengira korban yang mengambilnya. 

Menyadari motor benar-benar hilang, korban pun melapor ke Polsek Kuala Mandor B untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi adanya seseorang yang hendak menggadaikan satu unit motor Honda Vario warna biru muda seharga Rp2 juta. 

Setelah ditelusuri, motor tersebut diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Kuala Mandor B.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR saat hendak bertransaksi. Ia mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan dan mendapatkan motor itu dari temannya, AR," ungkap IPDA Trisatrio.

Baca juga: Wabup Juli Suryadi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Ajak Perkuat Kebersamaan

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di kawasan Jalan Tanjung Hilir, dengan bantuan anggota Polsek Kuala Mandor B dan Polsek Timur. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut di wilayah Kuala Mandor B.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru muda dengan nomor polisi KB 6958 LU.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved