Polresta Pontianak Amankan 8 Tersangka Curanmor, Empat Diantaranya Residivis dan Dua Penadah
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warga di kawasan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak berhasil mengamankan delapan tersangka dari delapan laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Mei hingga Agustus 2025.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan seluruh tersangka kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa dari delapan tersangka tersebut terdapat empat orang tersangka yang merupakan residivis.
"Untuk delapan laporan polisi curanmor ini, ada delapan tersangka yang kita amankan. Dari delapan itu, empat orang di antaranya residivis. Jumlah kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap sebanyak delapan unit," jelas AKP Agus saat konferensi pers pada Rabu, 10 September 2025.
AKP Agus menambahkan sebagian besar pelaku melakukan pencurian dengan tujuan membeli narkoba jenis sabu.
Ia menegaskan pihaknya tidak hanya akan menindak pelaku pencurian, tetapi juga bandar narkoba yang menjadi tujuan para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan.
"Rata-rata pelaku mencuri hanya untuk membeli sabu. Kami dari Satreskrim tidak segan-segan melakukan penindakan, bukan hanya Unit Narkoba. Kalau masih ada lagi yang melakukan tindakan curanmor atau kriminal lainnya hanya untuk beli sabu atau segala macam, bandarnya yang kami tangkap," tegas AKP Agus.
Baca juga: Polresta Pontianak Tetapkan 8 Tersangka Curanmor, Rata-rata Terjadi Akibat Kelalaian Pemilik
AKP Agus mengungkapkan rata-rata sepeda motor hasil curian dijual di kawasan Beting.
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warga di kawasan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.
"Kami sering menemukan motor curian dijual ke Beting, tapi perlu digarisbawahi bahwa banyak masyarakat Beting yang baik. Karena itu, kami juga membutuhkan dukungan warga setempat untuk membantu mengidentifikasi orang-orang dari luar yang membawa barang hasil kejahatan ke sana," jelas AKP Agus.
Selain delapan tersangka pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah barang hasil curian yang kini turut diproses hukum. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Jelang MTQ Kalbar di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Sosialisasi Surat Ederan ke Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2025 Kayong Utara, Romi Wijaya Tekankan Efisiensi dan Program Prioritas |
![]() |
---|
Inovasi Pengolahan Sampah Plastik Kresek Jadi Minyak Bakar |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Launching 3 Aplikasi Inovasi Layanan Publik, SI-PASMINUMMAS , DEMANSI dan SIMANJA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.