Pria tersebut diketahui bernama Tan A Thiam (49), warga Dusun Keramat I, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Sejumlah agenda telah digelar, mulai dari diskusi publik hingga kolaborasi dalam bentuk podcast Kebangsaan bersama Tribun Pontianak.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas kinerja dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polres Bengkayang
Sujiwo pun berkomitmen untuk membuktikan bahwa ASN Kubu Raya adalah ASN yang tangguh, profesional, jujur, disiplin, dan amanah.
Ia menegaskan kegiatan itu merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat serta bentuk apresiasi terhadap semangat kemerdekaan.
Tampak Wapres Gibran tiba di dampingi Gubernur Kalbar H Ria Norsan dan Walikota Pontianak Edi Kamtono.
Wapres Gibran dijadwalkan menerima naskah akademik daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bangkule Rajakng.
Kegiatan Bakti sosial dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa (19/08/2025), di sambut antusias oleh masyarakat.
Pasutri itu sempat beraksi di salah satu warung di Jalan Desa Kapur, Gang Daiman, Desa Kapur.
Dikatakannya lagi, Dan 4 kecamatan dari Kabupaten Landak yakni Mandor, Sompak, Mempawah Hulu dan Menjalin.
Tak hanya itu, Wapres Gibran juga akan menerima naskah akademik daerah otonomi baru Kabupaten Bangkule Rajakng dari Pangalanggok atau Panglima Jilah.
Informasi di peroleh Kasus ini terungkap saat keduanya berbelanja beras, minyak kayu putih, dan empat bungkus rokok dengan total Rp 222 ribu.
Sujiwo juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Selain itu menerima naskah akademik daerah otonomi baru Kabupaten Bangkule Rajakng dari Pangalanggok atau Panglima Jilah.
Tak hanya itu, Wabup Sukiryanto juga mengucapkan rasa syukur lantaran upacara berlangsung khidmat dan lancar.
Kapolsek Batu Ampar menambahkan, hingga saat ini upaya evakuasi kapal belum dapat dilakukan karena kondisi gelombang laut masih tinggi.
Namun paket sembako bersubsidi tersebut kembali mendapatkan tambahan subsidi oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo sebesar Rp 20ribu perpaket.
Haryo juga mengungkap penggunaan istilah terselubung seperti “kerupuk” dan “keripik” untuk menyamarkan transaksi.
Sekaligus ini menjadi ajang memanfaatkan taman tersebut sebagai ruang kreatif bagi anak-anak
masyarakat akan semakin terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah dan cepat.