Pemkab Kubu Raya Apresiasi Program Posbankum Pemprov Kalimantan Barat
masyarakat akan semakin terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah dan cepat.
Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Prokopim Kubu Raya
PROGRAM POSBANKUM - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat berbincang dengan Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan ketika mengikuti Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Posbakum Desa dan Kelurahan bagi Kepala Desa dan Lurah se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 12 Agustus 2025. Menurut Sukiryanto Menurut dia, pos bantuan hukum itu efektif untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengapresiasi adanya program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk desa/kelurahan se-Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Kubu Raya.
Menurut dia, pos bantuan hukum itu efektif untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum, terutama bagi mereka yang belum tersentuh atau tidak tahu prosesnya, atau masyarakat yang jauh lokasinya.
Melalui pos bantuan hukum, masyarakat cukup ke kantor desa atau kelurahan.
“Dengan adanya pos bantuan hukum ini akan lebih mudah,” kata Wabup Sukiryanto usai mengikuti Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum Deskel) bagi Kepala Desa dan Lurah se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 12 Agustus 2025.
Wabup Kubu Raya Sukiryanto mengatakan program pos bantuan hukum dari pemerintah provinsi akan memperkuat pendampingan hukum yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Baik pendampingan melalui Pengadilan Negeri Mempawah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Keasistenan Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat akan semakin terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah dan cepat.
“Apalagi Kubu Raya itu daerah kepulauan, seperti dari Padang Tikar Batu Ampar, Terentang, dan lain sebagainya. Minimal di setiap kecamatan ada pos bantuan hukum ini,” katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat mendukung program pos bantuan hukum melalui desa atau kecamatan.
Karena hal itu sangat positif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat terutama di daerah-daerah terpencil.
“Dengan adanya bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat yang belum tersentuh atau tidak tahu tentang hak-hak hukumnya dapat lebih mudah mengakses keadilan,” harapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Pemkab Kubu Raya Siapkan 19 Sapi dan 10 Kambing untuk Kurban Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Resmikan 393 Posbankum, Kanwil Kalbar Perkuat Komitmen Hadirkan Keadilan hingga Pelosok Desa |
|
|---|
| Kemenkum RI Resmikan Ribuan Posbankum Papua, Kanwil Kemenkum Kalbar Saksikan dan Ambil Inspirasi |
|
|---|
| 1.061 Koperasi Merah Putih Beroperasi se-Indonesia, Sukiryanto: Petani Tak Bingung Jual Hasil Panen |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Singkawang Dekatkan Layanan 110 kepada Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Posbankumkalbar.jpg)