UMK 2026

UMK Kabupaten Bekasi 2026, Upah Buruh Naik dengan Presentasi Kenaikan 6,5-10 Persen

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 setiap minimal tanggal 21 November 2025.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
ILUSTRASI - Simulasi kenaikan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2026, 5 tahapan prediski kenaikan UMK di tahun ini berdasarkan sejumlah indikator, diantaranya kelayakan hidup layak. 

Ringkasan Berita:
  • Terdapat 5 daftar prediksi kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi di tahun 2026 ini.
  • Mulai dari kenaikan sebesar 6,5 persen, 7 persen, 8 persen, 9 persen hingga 10 persen.
  • Acuan kenaikan ini bisa dijadikan gambaran bagi seluruh masyarakat khususnya bagi pekerja atau buruh dalam menerima upah selama setahun kedepan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 setiap minimal tanggal 21 November 2025.

Pertimbangkan untuk UMK tahun 2026 akan mengalami kenaikan dari tahun sebelum berdasarkan berbagai indikator ekonomi yang menjadi acuan nasional.

Proyeksi kenaikan ini dilakukan melalui simulasi berdasarkan rentang kenaikan 6,5 persen hingga 10 persen.

Sesuai kondisi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kebutuhan hidup layak (KHL), serta produktivitas sektor industri dan usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Bekasi.

Terjadikan inflasi, kenaikan sejumlah barang kebutuhan yang terus meningkatkan juga menjadi indikator kenaikan dari UMK.

Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia selalu menjadi perhatian dalam setiap penyesuaian upah minimum.

Baca juga: UMK Kabupaten Karawang 2026, Gaji Naik hingga Rp 6,1 Juta, Masuk Daftar Upah Tertinggi di Indonesia

 Penyebanya tak lain oleh tingginya jumlah tenaga kerja dan besarnya kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian di Propinsi Jawa Barat.

Simulasi kenaikan UMK 2026 menjadi acuan penting bagi pekerja maupun pelaku usaha untuk mempersiapkan kondisi tahun mendatang.

Terdapat 5 daftar prediksi kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi di tahun 2026 ini.

Mulai dari kenaikan sebesar 6,5 persen, 7 persen, 8 persen, 9 persen hingga 10 persen.

Acuan kenaikan ini bisa dijadikan gambaran bagi seluruh masyarakat khususnya bagi pekerja atau buruh dalam menerima upah selama setahun kedepan.

Indikator Utama Penetapan UMK 2026

Penentuan besaran UMK 2026 mengikuti tiga indikator utama:

1. Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi yang terus bergerak positif menjadi salah satu pendorong kenaikan upah. Aktivitas industri yang kembali stabil, peningkatan investasi, serta perbaikan rantai pasok memberi ruang bagi penyesuaian UMK yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

2. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved