UMK 2026
UPDATE UMK BEKASI 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Terbaru 5-10 Persen
Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.
Ringkasan Berita:
- Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.
- Proyeksi UMK mencapai angka sekitar Rp 6,29 juta bila kenaikan benar-benar diterapkan pada 2026.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut simulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2026.
UMK Kota Bekasi diprediksi naik mencapai 10 persen.
Hal itu seperti usulan dari serikat pekerja.
Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.
Proyeksi UMK mencapai angka sekitar Rp 6,29 juta bila kenaikan benar-benar diterapkan pada 2026
Sebagai informasi, UMK Kota Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.690.752.
Jika pada tahun 2026 mengalami kenaikan 5–10 persen, maka kisaran UMK baru akan berada antara Rp5,975,289 hingga Rp6,259,827.
• UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen
Berapa perkiraan besaran UMK Kota Bekasi jika skenario kenaikan 5 hingga 10 persen ini resmi disahkan?
Simak update terbaru dan proyeksi lengkap UMK Kota Bekasi 2026 di sini!
Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026
Berikut proyeksi lengkap UMK Kota Bekasi 2026 jika naik 5-10 persen:
Kenaikan 5 persen = Rp5.975.289
Kenaikan 6 persen = Rp6.012.198
Kenaikan 7 persen = Rp6.049.107
Kenaikan 8 persen = Rp6.086.016
Kenaikan 9 persen = Rp6.122.925
UMK 2026
UMK Bekasi 2026
Besaran UMK Bekasi 2026
Simulasi UMK Bekasi 2026
Kenaikan UMK Bekasi 2026
UMK Bekasi 5 tahun terakhir
| UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK SAMARINDA 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Samarinda 2026 Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK BANJARMASIN 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Banjarmasin 2026 Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK Palangkaraya 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Palangka Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| Besaran UMP Kaltim Tahun 2026 dengan Proyeksi Kenaikan 6,5 - 10,5 Persen, Upah Tembus Hampir Rp 4Jt |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Estimasi-besaran-UMK-Kota-Bekasi-tahun-2026-terbaru.jpg)