UMK 2026

UPDATE UMK BEKASI 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Terbaru 5-10 Persen

Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/flashscore
UMK BEKASI 2026 - Gambar uang nominal Rp1.000, Rp5.000 dan Rp10.000. Estimasi besaran UMK Kota Bekasi tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.
  • Proyeksi UMK mencapai angka sekitar Rp 6,29 juta bila kenaikan benar-benar diterapkan pada 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut simulasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2026.

UMK Kota Bekasi diprediksi naik mencapai 10 persen.

Hal itu seperti usulan dari serikat pekerja.

Jika kenaikan mencapai 10,5 persen maka Kota Bekasi akan menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia menyentuh kisaran Rp 6 juta.

Proyeksi UMK mencapai angka sekitar Rp 6,29 juta bila kenaikan benar-benar diterapkan pada 2026

Sebagai informasi, UMK Kota Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.690.752.

Jika pada tahun 2026 mengalami kenaikan 5–10 persen, maka kisaran UMK baru akan berada antara Rp5,975,289 hingga Rp6,259,827.

UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen

Berapa perkiraan besaran UMK Kota Bekasi jika skenario kenaikan 5 hingga 10 persen ini resmi disahkan?

Simak update terbaru dan proyeksi lengkap UMK Kota Bekasi 2026 di sini!

Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026

Berikut proyeksi lengkap UMK Kota Bekasi 2026 jika naik 5-10 persen:

Kenaikan 5 persen = Rp5.975.289

Kenaikan 6 persen = Rp6.012.198

Kenaikan 7 persen = Rp6.049.107

Kenaikan 8 persen = Rp6.086.016

Kenaikan 9 persen = Rp6.122.925

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved