UMK 2026
UPDATE Besaran UMK Jawa Barat 2026 Gaji Pegawai Naik 10 Persen di 27 Daerah, Kota Bekasi Tertinggi
Penetapan resmi UMK Jabar 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir November 2025.
Ringkasan Berita:
- UMK tertinggi tetap berada di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
- Sedangkan, UMK terendah masih di Kabupaten Pangandaran dan Garut.
- Penetapan resmi UMK Jabar 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir November 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat tahun 2026 tengah menjadi sorotan utama.
Hal itu tak terlepas dari sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi pimpinan Dedi Mulyadi itu yang tergolong tinggi.
Wacana kenaikan upah telah menjadi diskusi hangat di berbagai daerah, terutama dengan munculnya skenario kenaikan signifikan sebesar 10 persen.
Jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengadopsi kenaikan UMK sebesar 10 persen pada tahun 2026, maka besaran upah minimum di 27 kota/kabupaten dipastikan menjadi yang tertinggi secara rata-rata se-Indonesia.
UMK tertinggi tetap berada di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
Sedangkan, UMK terendah masih di Kabupaten Pangandaran dan Garut.
Penetapan resmi UMK Jabar 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir November 2025.
• UPDATE UMK DEPOK 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Depok Terbaru 5-10 Persen
Berikut simulasi UMK Jabar 2026 jika alami kenaikan 10 persen dari tahun 2025:
Daftar UMK Jawa Barat 2026 (Simulasi Kenaikan 10 Persen)
1. Kota Bekasi : Rp5.690.752 menjadi Rp6.259.827
2. Kabupaten Karawang : Rp5.508.369 menjadi Rp6.059.205
3. Kabupaten Bekasi : Rp5.339.575 menjadi Rp5.873.532
4. Kota Depok : Rp5.421.352 menjadi Rp5.963.487
5. Kota Bogor : Rp5.420.000 menjadi Rp5.962.000
6. Kabupaten Bogor : Rp4.920.000 menjadi Rp5.412.000
7. Kota Bandung : Rp4.582.000 menjadi Rp5.040.200
UMK 2026
UMK Jawa Barat 2026
Besaran UMK Jawa Barat 2026
simulasi UMK Jawa Barat 2026
rincian UMK Jawa Barat 2026
daftar UMK Jawa Barat 2026
| UPDATE UMK DEPOK 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Depok Terbaru 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK BEKASI 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Terbaru 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK SAMARINDA 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Samarinda 2026 Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK BANJARMASIN 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Banjarmasin 2026 Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aran-UMK-Jawa-Barat-2026-di-27.jpg)