UMK 2026
UMK Kota Bekasi 2026 : Upah Buruh Bisa Tembus Rp 6,2 Juta Jadi Yang Tertinggi di Indonesia
Update UMK Kota Bekasi tahun 2026 ini, untuk menentukan upah dan gaji pekerja untuk menunjang kebutuhan hidup layak masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Jika kenaikan ditetapkan sebesar 6,5 persen, maka UMK Kota Bekasi akan meningkat menjadi Rp 6.061.651, dengan tambahan kenaikan sebesar Rp 370.899.
- Sementara pada skenario kenaikan 7 persen, nilai UMK diperkirakan naik menjadi Rp 6.089.105.
- Apabila pemerintah dan dewan pengupahan mempertimbangkan kenaikan yang lebih tinggi, yaitu 8 persen, maka UMK Kota Bekasi akan mencapai Rp 6.146.012.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update UMK Kota Bekasi tahun 2026 ini, untuk menentukan upah dan gaji pekerja untuk menunjang kebutuhan hidup layak masyarakat.
Pemerintah mengumumkan setiap akhir tahun, UMP dan UMK sebagai standar dalam pengupahan kepada para pekerja.
Pengumuman dilakukan minimal di setiap tanggal 21 November 2025 di tingkat propinsi dan kabupaten kota.
Untuk Kota Bekasi sendiri UMK di tahun 2026 mengalami kenaikan berdasarkan nilai UMK tahun sebelumnya yaitu Rp 5.690.752.
Penyesuaian kenaikan upah merujuk pada potensi kenaikan antara 6,5 persen hingga 10 persen, menyesuaikan tren inflasi, kebutuhan hidup layak (KHL), dan dinamika ekonomi nasional maupun regional yang menjadi indikator dalam penetapan UMK dan UMP.
Baca juga: UPDATE Besaran UMK Jawa Barat 2026 Gaji Pegawai Naik 10 Persen di 27 Daerah, Kota Bekasi Tertinggi
Jika kenaikan ditetapkan sebesar 6,5 persen, maka UMK Kota Bekasi akan meningkat menjadi Rp 6.061.651, dengan tambahan kenaikan sebesar Rp 370.899.
Sementara pada skenario kenaikan 7 persen, nilai UMK diperkirakan naik menjadi Rp 6.089.105.
Apabila pemerintah dan dewan pengupahan mempertimbangkan kenaikan yang lebih tinggi, yaitu 8 persen, maka UMK Kota Bekasi akan mencapai Rp 6.146.012.
Sedangkan skenario kenaikan 9 persen membawa UMK menjadi Rp 6.202.920.
Untuk prediksi tertinggi, yaitu kenaikan 10 persen, pekerja di Kota Bekasi berpotensi memperoleh UMK sebesar Rp 6.259.827, naik Rp 569.075 dari tahun sebelumnya.
Rentang kenaikan ini akan sangat bergantung pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, serta masukan dari serikat pekerja dan dunia usaha.
Masyarakat dan pekerja di Kota Bekasi kini tengah menantikan keputusan resmi pemerintah terkait UMK 2026 yang diharapkan dapat memberikan kepastian.
Guna menjaga kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Daftar UMK Kota Bekasi Tahun 2026 dengan Simulasi Kenaikan 6,5-10 Persen
- Kenaikan 6,5 persen
Kenaikan: 5.690.752 × 6,5 % = 370.899
UMK Baru: 5.690.752 + 370.899 = Rp 6.061.651 - Kenaikan 7 %
Kenaikan: 5.690.752 × 7 % = 398.353
UMK Baru: 5.690.752 + 398.353 = Rp 6.089.105 - Kenaikan 8 %
Kenaikan: 5.690.752 × 8 % = 455.260
UMK Baru: 5.690.752 + 455.260 = Rp 6.146.012 - Kenaikan 9 %
Kenaikan: 5.690.752 × 9 % = 512.168
UMK Baru: 5.690.752 + 512.168 = Rp 6.202.920 - Kenaikan 10 %
Kenaikan: 5.690.752 × 10 % = 569.075
UMK Baru: 5.690.752 + 569.075 = Rp 6.259.827
upah buruh
gaji pekerja
umk kota bekasi 2026
UMK Bekasi 2026
prediksi UMK Kota Bekasi
Tertinggi di Indonesia
tembus Rp 6 juta lebih
Meaningful
Evergreen
| UPDATE Besaran UMK Jawa Barat 2026 Gaji Pegawai Naik 10 Persen di 27 Daerah, Kota Bekasi Tertinggi |
|
|---|
| UPDATE UMK DEPOK 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Depok Terbaru 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK BEKASI 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi Terbaru 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK SAMARINDA 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Samarinda 2026 Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMK-Kota-Bekas-2026-cfvgbfh.jpg)