UMK 2026

UPDATE UMP MALUT 2026: UMR Upah Minimum Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Jika pemerintah menyetujui kenaikan sebesar 10 persen, maka UMP 2026 diperkirakan akan mencapai Rp3.748.800.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMP MALUT 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMP Maluku Utara tahun 2026 terbaru.  

Ringkasan Berita:
  1. UMP Maluku Utara 2026 diproyeksikan naik antara 5–10 persen dari UMP 2025 sebesar Rp3.408.000.
  2. Dorongan serikat buruh kenaikan hingga 10 persen untuk menyesuaikan upah dengan meningkatnya biaya hidup.
  3. Jika naik 10 persen UMP 2026 menjadi Rp3.748.800, sedangkan kenaikan 5 persen menghasilkan UMP Rp3.578.400.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, perhatian publik kini tertuju pada Provinsi Maluku Utara. 

Harapannya pemerintah dapat menaikkan upah secara signifikan guna menyesuaikan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Berbagai serikat buruh mendorong kenaikan hingga 10 persen.

Baca juga: UMP MALUKU 2026: Update UMR Gaji Upah Minimum Provinsi Maluku Tahun 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Kenaikan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja yang kian tertekan oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebagai gambaran, UMP Maluku Utara tahun 2025 berada di angka Rp3.408.000.

Jika pemerintah menyetujui kenaikan sebesar 10 persen, maka UMP 2026 diperkirakan akan mencapai Rp3.748.800.

Nominal ini diyakini mampu memberikan ruang lebih bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca juga: UPDATE UMP SULBAR 2026: UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Namun, apabila pemerintah memutuskan kenaikan di batas bawah yakni 5 persen, maka UMP Maluku Utara 2026 diperkirakan menjadi Rp3.578.400. 

Proyeksi kenaikan 5–10 persen ini masih menunggu keputusan final pemerintah provinsi.

Baca juga: UPDATE UMP SULTENG 2026: UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Penetapan resmi UMP Maluku Utara 2026 diprediksi akan menjadi salah satu keputusan penting yang paling dinantikan di penghujung tahun, sekaligus menentukan arah kesejahteraan pekerja di tahun mendatang.

Estimasi UMP Maluku Utara 2026 dari UMP 2025 Rp3.408.000:

1. Kenaikan 10 persen

Rp3.408.000 × 10 % = Rp340.800

UMP 2026 = 3.408.000 + 340.800 = Rp3.748.800

2. Kenaikan 9 %

Rp3.408.000 × 9 % = Rp306.720

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved