UMK 2026
UMK SUMBAR 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Sumbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMP Sumbar 2026 diperkirakan mencapai Rp3.293.612,82.
Ringkasan Berita:
- Dengan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193,47, kenaikan 10 persen diperkirakan membuat UMP 2026 menjadi Rp3.293.612,82, dan artikel turut merangkum simulasi kenaikan mulai dari 5–10 persen.
- Kenaikan UMP diharapkan dapat sebanding dengan peningkatan kebutuhan ekonomi sehingga mampu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan buruh di Sumatera Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Harapan besar tengah disuarakan para pekerja di Sumatera Barat menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Kabar mengenai potensi kenaikan UMP selalu menjadi perhatian utama, mengingat besarnya dampak bagi kesejahteraan buruh di seluruh daerah.
Tahun ini, banyak pihak berharap UMP 2026 bisa naik hingga 10 persen, menyesuaikan dengan laju kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Baca juga: UPDATE UMP Aceh 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Aceh Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen
Harapan tersebut mengacu pada nominal UMP Sumbar tahun 2025 yang berada di angka Rp2.994.193,47.
Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMP Sumbar 2026 diperkirakan mencapai Rp3.293.612,82.
Namun tidak hanya itu, estimasi kenaikan lainnya juga mulai disusun sebagai gambaran awal.
Artikel ini menghimpun simulasi kenaikan UMP mulai dari 5 persen hingga 10 persen, sehingga pekerja bisa memahami gambaran kisaran UMP tahun depan.
Baca juga: UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Dalam penetapan UMP tentunya mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru, inflasi, serta kenaikan harga kebutuhan pokok agar penetapan UMP 2026 dapat memberi dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan.
Dengan kenaikan yang sebanding dengan beban hidup, UMP 2026 diharapkan mampu memberi angin segar bagi seluruh tenaga kerja di Sumatera Barat.
Baca juga: UPDATE UMP JATENG 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Jatim Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Estimasi Rincian Hitungan Lengkap UMP Sumbar 2026
Rumus: UMP 2026 = UMP 2025 + (UMP 2025 × persen)
1. Kenaikan 10 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.10)
- = 2.994.193,47 + 299.419,347
- = Rp3.293.612,82
Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
2. Kenaikan 9 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.09)
- = 2.994.193,47 + 269.477,4123
- = Rp3.263.670,88
3. Kenaikan 8 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.08)
- = 2.994.193,47 + 239.535,4776
- = Rp3.233.728,95
4. Kenaikan 7 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.07)
- = 2.994.193,47 + 209.593,5429
- = Rp3.203.787,01
5. Kenaikan 6 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.06)
- = 2.994.193,47 + 179.651,6082
- = Rp3.173.845,08
6. Kenaikan 5 %
- = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.05)
- = 2.994.193,47 + 149.709,6735
- = Rp3.143.903,14
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UMK 2026
UMP 2026
UMP Sumbar 2026
UMP Sumatera Barat
Kenaikan UMP
Gaji Minimum Sumbar
Upah Minimum 2026
Buruh Sumatera Barat
kesejahteraan pekerja
Kenaikan Gaji 2026
Estimasi UMP Sumbar
| Nilai Upah Minimum Kapuas Hulu Tahun 2026 dengan Prediksi Kenaikan 6-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP Aceh 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Aceh Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| DAFTAR Besaran UMK Kalbar 2026 Naik 5-10 Persen di 14 Kabupaten/Kota, Ketapang Masih Tertinggi |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota Pontianak 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen Lengkap |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota Yogyakarta 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Sumbas-1-446.jpg)