UMK 2026

UMK SUMBAR 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Sumbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMP Sumbar 2026 diperkirakan mencapai Rp3.293.612,82.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMP SUMBAR 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMP Sumatera Barat tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  1. Dengan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193,47, kenaikan 10 persen diperkirakan membuat UMP 2026 menjadi Rp3.293.612,82, dan artikel turut merangkum simulasi kenaikan mulai dari 5–10 persen.
  2. Kenaikan UMP diharapkan dapat sebanding dengan peningkatan kebutuhan ekonomi sehingga mampu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan buruh di Sumatera Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Harapan besar tengah disuarakan para pekerja di Sumatera Barat menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

Kabar mengenai potensi kenaikan UMP selalu menjadi perhatian utama, mengingat besarnya dampak bagi kesejahteraan buruh di seluruh daerah.

Tahun ini, banyak pihak berharap UMP 2026 bisa naik hingga 10 persen, menyesuaikan dengan laju kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Baca juga: UPDATE UMP Aceh 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Aceh Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen

Harapan tersebut mengacu pada nominal UMP Sumbar tahun 2025 yang berada di angka Rp2.994.193,47.

Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMP Sumbar 2026 diperkirakan mencapai Rp3.293.612,82.

Namun tidak hanya itu, estimasi kenaikan lainnya juga mulai disusun sebagai gambaran awal.

Artikel ini menghimpun simulasi kenaikan UMP mulai dari 5 persen hingga 10 persen, sehingga pekerja bisa memahami gambaran kisaran UMP tahun depan. 

Baca juga: UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Dalam penetapan UMP tentunya mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru, inflasi, serta kenaikan harga kebutuhan pokok agar penetapan UMP 2026 dapat memberi dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan. 

Dengan kenaikan yang sebanding dengan beban hidup, UMP 2026 diharapkan mampu memberi angin segar bagi seluruh tenaga kerja di Sumatera Barat.

Baca juga: UPDATE UMP JATENG 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Jatim Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Estimasi Rincian Hitungan Lengkap UMP Sumbar 2026

Rumus: UMP 2026 = UMP 2025 + (UMP 2025 × persen)

1. Kenaikan 10 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.10)
  • = 2.994.193,47 + 299.419,347
  • = Rp3.293.612,82

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

2. Kenaikan 9 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.09)
  • = 2.994.193,47 + 269.477,4123
  • = Rp3.263.670,88

3. Kenaikan 8 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.08)
  • = 2.994.193,47 + 239.535,4776
  • = Rp3.233.728,95

4. Kenaikan 7 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.07)
  • = 2.994.193,47 + 209.593,5429
  • = Rp3.203.787,01

5. Kenaikan 6 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.06)
  • = 2.994.193,47 + 179.651,6082
  • = Rp3.173.845,08

6. Kenaikan 5 %

  • = 2.994.193,47 + (2.994.193,47 × 0.05)
  • = 2.994.193,47 + 149.709,6735
  • = Rp3.143.903,14

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved