UMK 2026
UMP JAMBI 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Jambi 2026 Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Jika pemerintah memutuskan kenaikan hingga 10 persen, maka UMP Jambi 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp3.557.988,50.
Ringkasan Berita:
- UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535,00, dan kenaikan untuk tahun 2026 sangat dinantikan para buruh di tengah kenaikan biaya hidup.
- Estimasi kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 5–10 persen, dengan proyeksi tertinggi mencapai Rp3.557.988,50 jika naik 10 persen.
- Serikat pekerja mendorong kenaikan maksimal 10 persen agar kesejahteraan buruh meningkat dan kebutuhan hidup yang semakin tinggi dapat terjangkau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026, para buruh dan karyawan di provinsi tersebut kini menaruh harapan besar terhadap keputusan pemerintah.
Kenaikan upah dianggap sangat penting di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Seperti diketahui, UMP Jambi tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.234.535,00.
Baca juga: UPDATE UMP RIAU 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Riau Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen
Jika pemerintah memutuskan kenaikan hingga 10 persen, maka UMP Jambi 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp3.557.988,50.
Dalam artikel ini juga disajikan estimasi kenaikan UMP Jambi mulai dari 5 hingga 10 persen.
Sehingga para buruh memiliki gambaran awal mengenai perkiraan nominal upah yang mungkin diterima tahun depan.
Baca juga: UPDATE UMP Aceh 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Aceh Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen
Sejumlah serikat pekerja menyuarakan agar pemerintah menetapkan kenaikan maksimal, yaitu 10 persen.
Mengingat tekanan biaya hidup yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Mereka menilai bahwa kenaikan UMP yang signifikan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh dan memberikan ruang hidup yang lebih layak.
Baca juga: UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen
Harapan besar kini tertuju pada keputusan pemerintah, yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Jambi pada tahun 2026.
Berikut perhitungan kenaikan UMP Jambi 2026 dari UMP 2025 sebesar Rp3.234.535,00:
1. Kenaikan 10 persen
- 3.234.535 × 1.10 = 3.557.988,5
- UMP 2026: Rp3.557.988,50
Baca juga: UMP SUMUT 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Karyawan Provinsi Sumatera Utara Estimasi Terbaru 2026
2. Kenaikan 9 persen
- 3.234.535 × 1.09 = 3.525.643,15
- UMP 2026: Rp3.525.643,15
3. Kenaikan 8 %
- 3.234.535 × 1.08 = 3.493.297,8
- UMP 2026: Rp3.493.297,80
4. Kenaikan 7 %
- 3.234.535 × 1.07 = 3.460.952,45
- UMP 2026: Rp3.460.952,45
5. Kenaikan 6 %
- 3.234.535 × 1.06 = 3.428.607,1
- UMP 2026: Rp3.428.607,10
6. Kenaikan 5 %
- 3.234.535 × 1.05 = 3.396.261,75
- UMP 2026: Rp3.396.261,75
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UMK 2026
UMP Jambi
UMP 2026
Kenaikan UMP
Kenaikan UMP Jambi
Upah Minimum Jambi
Buruh Jambi
kesejahteraan pekerja
Kenaikan Upah 2026
Biaya Hidup Jambi
Serikat Pekerja Jambi
| UMK SUMBAR 2026: Update Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Sumbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| Nilai Upah Minimum Kapuas Hulu Tahun 2026 dengan Prediksi Kenaikan 6-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP Aceh 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Provinsi Aceh Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| DAFTAR Besaran UMK Kalbar 2026 Naik 5-10 Persen di 14 Kabupaten/Kota, Ketapang Masih Tertinggi |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota Pontianak 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMP-Jambi-4565567.jpg)