UMK 2026
Nilai Upah Minimum Kapuas Hulu Tahun 2026 dengan Prediksi Kenaikan 6-10 Persen
Update upah minimum kabupaten untuk Kapuas Hulu di tahun 2026. Kenaikan untuk UMK ini didasarkan sejumlah indikator
Ringkasan Berita:
- UMK Kapuas Hulu tahun 2026 diprediksi naik 6–10 persen dari nilai 2025 sebesar Rp 2.924.501, berdasarkan indikator inflasi, KHL, produktivitas usaha, dan pertumbuhan ekonomi.
- Serikat buruh Kalbar mendorong kenaikan hingga 10 persen, sementara perhitungan kenaikan menunjukkan UMK baru berada di kisaran Rp 3,09 juta hingga Rp 3,21 juta.
- Kenaikan UMK 2026 mengikuti pola tahun sebelumnya dan menyesuaikan kondisi ekonomi daerah serta kebijakan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update upah minimum kabupaten untuk Kapuas Hulu di tahun 2026.
Kenaikan untuk UMK ini didasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk kenaikan di tahun 2026 ini juga didasarkan pada kenaikan di tahun sebelumnya di tahun 2025.
Kapuas Hulu memiliki nilai Upah Minimum Kabupaten sebesar Rp 2.924.501.
Nilai di tahun 2025 ini akan cenderung mengalami kenaikan 6-10 persen sesuai dengan tingkat kenaikan tahun lalu dari berbagai indikator serta harapan serikat buruh Kalimantan Barat sebesar 10 persen.
Maka dari itu, untuk mengetahui hitung - hitungan dari prediksi kenaikan akan dipaparkan dalam artikel ini.
Kenaikan mulai dari 6 persen hingga 10 persen.
Indikator dalam penetapan UMP dan UMK itu diantaranya dari nilai inflasi, kebutuhan hidup layak di setiap daerah, nilai produktivitas usaha, serta pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.
Baca juga: Kapuas Hulu Darurat HIV! 34 Kasus Tercatat Hingga November 2025, Cek Wilayah Penyebarannya
Daftar UMK dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat Tahun 2025
- Kabupaten Ketapang Rp 3.396.267
- Kabupaten Kayong Utara Rp 3.220.756
- Kota Singkawang Rp 3.074.566
- Kabupaten Bengkayang Rp 3.062.260
- Kabupaten Landak Rp 3.054.906
- Kabupaten Sintang Rp 3.039.805
- Kota Pontianak Rp 3.024.820
- Kabupaten Sambas Rp 3.015.520
- Kabupaten Sanggau Rp 2.970.885
- Kabupaten Melawi Rp 2.953.711
- Kabupaten Kapuas Hulu Rp 2.924.501
- Kabupaten Sekadau Rp 2.878.286
- Kabupaten Mempawah Rp 2.878.286
- Kabupaten Kubu Raya Rp 2.878.286
Nilai Upah Minimal Kabupaten / Kota Kapuas Hulu 6-10 Persen
- Kenaikan 6 persen
UMK Baru = 2.924.501 + 175.470
= Rp 3.099.971 - Kenaikan 7 %
UMK Baru = 2.924.501 + 204.715
= Rp 3.129.216 - Kenaikan 8 %
UMK Baru = 2.924.501 + 233.960
= Rp 3.158.461 - Kenaikan 9 %
UMK Baru = 2.924.501 + 263.205
= Rp 3.187.706 - Kenaikan 10 %
UMK Baru = 2.924.501 + 292.450
= Rp 3.216.951
UMK Kapuas Hulu
upah minim
Gaji Karyawan
Upah Minimum Kapuas Hulu
prediksi kenaikan
kenaikan UMK 6-10 Persen
Nilai Upah Minimum Kapuas Hulu
Meaningful
Evergreen
| DAFTAR Besaran UMK Kalbar 2026 Naik 5-10 Persen di 14 Kabupaten/Kota, Ketapang Masih Tertinggi |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota Pontianak 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen Lengkap |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota Yogyakarta 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| PREDIKSI Kenaikan UMP dan UMK 2026 di Kalimantan Utara, Kisaran Naik 6 –10 Persen, Cek Nilainya! |
|
|---|
| UPDATE UMK Batam 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Batam Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nilai-UMK-Kapuas-Hulu-di-tahun-2026-dengan-prediksi-kenaikan-6-10-persen.jpg)