UMK 2026

UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Selain skenario kenaikan 10 persen, estimasi juga mencakup kenaikan bertahap mulai dari 5 persen hingga 10 persen.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMP LAMPUNG 2026 - Ilustrasi UMP Lampung 2026. Estimasi besaran UMP Lampung jika kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen untuk tahun 2026. 
Ringkasan Berita:
  1. UMP Lampung 2026 diproyeksikan naik, dengan skenario kenaikan mulai dari 5 persen hingga 10 % , sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi daerah.
  2. Jika naik 10 % , UMP Lampung yang kini Rp2.893.070 diperkirakan menjadi Rp3.182.377 pada tahun 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, Lampung diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan. 

Jika mengikuti skema kenaikan 10 persen, maka UMP Lampung yang pada 2025 berada di angka Rp2.893.070 diperkirakan naik menjadi Rp3.182.377 pada tahun 2026.

Perhitungan ini muncul sebagai gambaran awal bagi para pekerja, pengusaha, serta masyarakat yang ingin mengetahui potensi perubahan upah tahun depan.

Baca juga: UPDATE UMP JATENG 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Jatim Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Selain skenario kenaikan 10 persen, estimasi juga mencakup kenaikan bertahap mulai dari 5 persen hingga 10 persen.

Kenaikan ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan hidup dan dinamika ekonomi daerah.

Meskipun masih bersifat perkiraan, informasi ini memberi gambaran awal sebelum pemerintah resmi mengumumkan UMP 2026 pada akhir tahun.

Baca juga: UMP SUMUT 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Karyawan Provinsi Sumatera Utara Estimasi Terbaru 2026

Estimasi Besaran UMP Lampung 2026

1. Kenaikan 10 %

  • Rp2.893.070 × 110 % =
  • Rp3.182.377

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

2. Kenaikan 9 %

  • Rp2.893.070 × 109 % =
  • Rp3.153.446

3. Kenaikan 8 %

  • Rp2.893.070 × 108 % =
  • Rp3.124.516

4. Kenaikan 7 %

  • Rp2.893.070 × 107 % =
  • Rp3.095.585

5. Kenaikan 6 %

  • Rp2.893.070 × 106 % =
  • Rp3.066.644

6. Kenaikan 5 %

  • Rp2.893.070 × 105 % =
  • Rp3.037.724

UMK Kabupaten/Kota Lampung 2025:

Kota Bandar Lampung: Rp 3.305.367

Kabupaten Mesuji: Rp 3.092.026

Kabupaten Lampung Selatan: Rp 3.076.990

Kabupaten Way Kanan: Rp 3.072.665

Kota Metro: Rp 2.903.301

Kabupaten Pesawaran: Rp 2.893.069

Kabupaten Pringsewu: Rp 2.893.069

Kabupaten Tulang Bawang: Rp 2.893.069

Kabupaten Tulang Bawang Barat: Rp 2.893.069

Kabupaten Pesisir Barat: Rp 2.893.069

Kabupaten Lampung Tengah: Rp 2.893.069

Kabupaten Lampung Timur: Rp 2.893.069

Kabupaten Lampung Utara: Rp 2.893.069

Kabupaten Tanggamus: Rp 2.893.069

Kabupaten Lampung Barat: Rp 2.893.069

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved