UMP Kalbar 2026

KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP. Kadisnaker Kalbar Hermanus menegaskan penetapan UMP Kalbar 2026 mengalami pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025. 

Marjuni menjelaskan, dari hasil keputusan dewan pengupahan provinsi yang menetapkan besaran UMP Kalbar 2026 akan menjadi dasar dalam pembahasan UMK Sambas ahun 2026.

"Upah minimum provinsi atau UMP tahun 2026 yang telah ditetapkan nanti sebagai dasar kita melakukan pembahasan UMK Sambas," ujarnya.

Lebih lanjut, Marjuni menyebutkan pihaknya masih belum menerima informasi resmi berkaitan dengan pembahasan UMP Kalbar. Pihaknya juga akan terus memantau hasil pembahasan kenaikan UMP.

"Mengenai berapa kenaikan UMK Sambas masih belum dapat diinfokan karena belum ada pembahasan lebih lanjut, masih menunggu dari propinsi. Dari propinsi belum ada informasi resminya," katanya.

Dia menegaskan, dalam pembahasan UMK Sambas akan dihadiri dan melibatkan sejumlah pihak diantaranya perusahaan, pekerja, serikat buruh, pemerintah daerah dan akademisi.

"Dalam pembahasan nanti tentu melibatkan pihak perusahaan atau perwakilannya, pekerja melalui serikat pekerjanya, dari pemerintah daerah dihadiri beberapa OPD dan pihak terkait lainnya termasuk dari akademisi," tuturnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved