UMP Kalbar 2026

DAFTAR Tren Kenaikan UMP Kalbar 5 Tahun Terakhir Lengkap Prediksi Besaran UMP Kalbar 2026!

UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP Kalbar 2026. Berikut daftar tren kenaikan UMP Kalbar dalam 5 tahun terakhir. 

Ringkasan Berita:
  • UMP Kalbar mengalami kenaikan nyaris 10 persen sejak tahun 2024.
  • Dimana UMP Kalbar 2024 naik 3,6 persen dari tahun 2023
  • Lalu UMP Kalbar 2025 naik 6,5 persen dari tahun 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 pada 21 November 2025.

UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.

Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suherman, menyebut pihaknya berharap ada kenaikan upah minimum pada tahun 2026 dapat mencapai sekitar 10 persen.

“Harapan saya jelas ada kenaikan upah minimum di Tahun 2026 dan kami memberi target kurang lebih 10 persen. Tapi kita juga mempertimbangkan pertumbuhan daerah dan inflasi,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 14 November 2025.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait mekanisme penetapan upah tahun depan.

“Kalau kemarin kita rapat ada simulasi kayak tahun lalu ancang-ancangnya, ada kenaikan gitu kan. Tapi kita masih menunggu regulasi yang ditetapkan atau dikeluarkan oleh kementerian tenaga kerja,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar Masih Tunggu Regulasi Terbaru Terkait Penetapan UMP 2026

Ia mengatakan, sektor unggulan di Kalbar seperti industri kelapa sawit dan pertambangan dapat memiliki upah minimum sektoral.

“Harapan saya tentunya ada kenaikan. Dari upah minimum provinsi, ada upah minimum sektoral, yaitu sektor unggulan yang ada di provinsi Kalbar, misalnya kita lihat ada sektor industri kelapa sawit atau pengolahan kelapa sawit, ada industri sektor pertambangan. Kedua sektor itu kita harapkan ada upah minimum provinsi sektoralnya. Supaya nanti dapat rujukan dari dewan pengupahan kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sejak tahun 2021 hingga penetapan terbaru untuk tahun 2026, terjadi berbagai penyesuaian terhadap UMP Kalbar.

Berikut data lengkap perbandingan UMP Kalbar selama 5 tahun terakhir:

UMP Kalbar 5 Tahun Terakhir

Berikut data Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat dalam 5 tahun terakhir (2021–2025):

a). 2025: Rp 2.878.286

b). 2024: Rp 2.702.616

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved