Pemprov Kalbar Masih Tunggu Regulasi Terbaru Terkait Penetapan UMP 2026
Hermanus, menyampaikan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 belum diumumkan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Hermanus, menyampaikan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 belum diumumkan.
- Ia menyampaikan ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025. Jadwal ini mundur dikarenakan ada beberapa hal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat adalah Drs. Hermanus, menyampaikan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 belum diumumkan.
Ia menyampaikan ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025. Jadwal ini mundur dikarenakan ada beberapa hal.
Diantaranya, Pemprov masih menunggu penetapan PP Perubahan kedua dari PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Surat Menaker terkait Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan.
“Belum (diumumkan) kita masih menunggu penetapan PP Perubahan kedua dari PP No. 36 tahun 2021 ttg Pengupahan dan Surat Menaker terkait Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan kemungkinan besar ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya 21 November 2025,”ujarnya kepasa Tribun Pontianak, pada Jumat 14 November 2025.
Baca juga: Disnaker Pontianak Sebut Belum Ada Pertemuan Bahas UMK 2026
Sehingga dalam hal penetapan UMP Tahun 2026, Pemprov masih menunggu regulasi pengupahan, yang masih dalam proses di tingkat pusat. Yang mana , untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 ini menggunakan regulasi terbaru.
“Jadi saat ini kami lagi proses menunggu surat edaran menteri ketenagakerjaan dan penetapan regulasi pengupahan,”pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Disnaker Pontianak Sebut Belum Ada Pertemuan Bahas UMK 2026 |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Kasus Laka di Bengkayang Capai 88 Kejadian |
|
|---|
| Bupati Karolin Harap Ada Evaluasi Pemerintah Pusat Terkait Pengurangan Transfer Daerah |
|
|---|
| Ketua DAD Sanggau Ingatkan Masyarakat Adat Dayak Jaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Landak Ingatkan Waspada Uang Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hermanus235R4EWF.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.