Idul Adha 2026

PHBI Catat Jumlah Hewan Qurban di Sanggau Capai 845 Ekor Sapi dan Kambing

Berdasarkan data PHBI, tahun 2025, jumlah hewan Qurban sebanyak 750 ekor sapi dan kambing, sementara untuk tahun 2026 meningkat.

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
BERIKAN KETERANGAN - Ketua Umum PHBI Sanggau, H Akhmad Saukani saat diwawancarai usai shalat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 27 Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data PHBI, tahun 2025, jumlah hewan Qurban sebanyak 750 ekor sapi dan kambing, sementara untuk tahun 2026 meningkat menjadi 845 ekor sapi dan kambing.
  • Ia menjelaskan dengan bertambahnya jumlah hewan Qurban, membuktikan bahwa ada peningkatan kepedulian umat islam terhadap ajaran agama dan hubungan sesama manusia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sanggau, Kalimantan  Barat, mencatat adanya kenaikan jumlah hewan Qurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026.

"Alhamdulillah, awalnya kita agak pesimis ya ditengah situasi ekonomi kita yang kurang baik. Tapi Alhamdulillah, kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, tahun ini jumlah yang berkurban lebih banyak,"kata Ketua Umum PHBI Kabupaten Sanggau, Akhmad Saukani usai shalat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 27 Mei 2026.

Berdasarkan data PHBI, tahun 2025, jumlah hewan Qurban sebanyak 750 ekor sapi dan kambing, sementara untuk tahun 2026 meningkat menjadi 845 ekor sapi dan kambing.

"Ini betul-betul di luar perkiraan kita di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini,"jelasnya.

Ia menjelaskan dengan bertambahnya jumlah hewan Qurban, membuktikan bahwa ada peningkatan kepedulian umat islam terhadap ajaran agama dan hubungan sesama manusia.

Baca juga: Personel Polisi Lakukan Pengamanan, Ribuan Jemaah Sholat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati Sanggau

"Ini bentuk keshalehan sosial yang ditunjukan masyarakat Sanggau, khususnya umat muslim dalam berkurban,"tuturnya.

Atas nama PHBI, ia mengucapkan terimakasih kepada umat muslim yang telah berkurban.

"Untuk yang belum berkurban kami doakan tahun depan diberikan rejeki yang lapang, agar niatnya untuk berkurban di kabulkan Allah SWT,"ujarnya.

Syarat Hewan Kurban

1. Harus hewan ternak, yaitu kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat.

- Syarat usia unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

- Syarat usia sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

- Syarat usia domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun

- Syarat usia kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved