Ketapang Raih WTP, Bupati Wilyo: Setiap Rupiah APBD Harus Dirasakan Masyarakat
Meski demikian, Alex menegaskan opini WTP bukan sekadar capaian administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
- Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan opini WTP harus berdampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Dr Sri Haryati SE MM CSFA kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo SSTP MSi bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Pontianak, Senin 25 Mei 2026.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti pengakuan atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang dinilai transparan dan akuntabel.
Baca juga: 10 Tahun Berturut-turut Raih WTP, Bupati Erlina: Komitmen Pemkab Mempawah Kelola Keuangan Transparan
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Meski demikian, Alex menegaskan opini WTP bukan sekadar capaian administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menjadikan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar tata kelola pemerintahan semakin baik, efektif, dan akuntabel,” ucap Alex.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh menyampaikan DPRD akan terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
Menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan yang sesuai ketentuan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
| KPPAD Kalbar Soroti Kasus Penganiayaan Anak Pakai Palu, Minta Korban Dapat Pendampingan Maksimal |
|
|---|
| Era Laporan Tahunan Digital, Kemenkum Kalbar Siap Kawal Kepatuhan Perseroan Terbatas se-Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Tinjau Langsung Potensi Indikasi Geografis Madu Kelulut di Desa Medan Mas |
|
|---|
| Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Motor Tanpa Pelat Nomor Tabrak Mitsubishi Xpander di Sekayam |
|
|---|
| Perusahaan Kelapa Sawit di Melawi Komitmen Antisipasi El Nino, Siapkan Sarana dan SDM Cegah Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketapang-WTP-15466.jpg)