Berikut Target PAD Landak di 2026 Dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Kenaikan target yang mencapai lebih dari Rp 23 miliar ini didasari oleh pemetaan potensi ekonomi yang mulai menggeliat di sejumlah sektor.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PAD LANDAK - Kepala BPRD Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet. Ia mengungkapkan target pendapatan sektor pajak mengalami kenaikan signifikan untuk tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • Kenaikan target yang mencapai lebih dari Rp 23 miliar ini didasari oleh pemetaan potensi ekonomi yang mulai menggeliat di sejumlah sektor.
  • Rosalia menyebut, sektor rumah makan atau restoran menjadi salah satu motor penggerak utama, di samping penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta potensi dari sektor HGU perkebunan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet, mengungkapkan target pendapatan sektor pajak mengalami kenaikan signifikan untuk tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru, target yang semula berada di angka Rp 55,572 miliar akan ditingkatkan menjadi Rp 78,975 miliar pada tahun 2026.

"Jadi memang di 2026 ini peningkatan kita luar biasa untuk menaikkan target kita ya, dari 55 miliar 572 juta, kita di tahun ini, tahun 2026, menjadi 78 miliar 975 juta 575 ribu 200 rupiah," ujar Rosalia pada Jumat 16 Januari 2026.

Kenaikan target yang mencapai lebih dari Rp 23 miliar ini didasari oleh pemetaan potensi ekonomi yang mulai menggeliat di sejumlah sektor.

Operator SPBU di Landak: Kami Layani Masyarakat Sesuai Arahan Pertamina

Rosalia menyebut, sektor rumah makan atau restoran menjadi salah satu motor penggerak utama, di samping penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta potensi dari sektor HGU perkebunan.

Untuk mengejar target besar tersebut, BPRD Landak telah menyiapkan serangkaian strategi jemput bola melalui sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa.

Rosalia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan kepala desa untuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di wilayah perkotaan seperti Ngabang, fokus utama diarahkan pada pajak hotel dan restoran dengan memberikan edukasi bahwa pajak tersebut tidak membebani pelaku usaha secara langsung.

"Itu terkait dengan penarikan pajak yang sebenarnya bukan ditarik dari wajib pajaknya, tetapi dari kita yang menikmati. Itu 10 persen dari kita makan atau minum di tempat wajib pajak yang ada. Mereka sebenarnya hanya menyetorkan, menarik daripada pajak itu," jelas Rosalia.

Ia menambahkan, pemerintah hanya meminta bantuan pelaku usaha untuk memungut pajak dari konsumen dan menyetorkannya ke pemerintah daerah.

Selain penguatan edukasi, transformasi digital menjadi kunci kemudahan transaksi bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Landak kini telah mengintegrasikan sistem pembayaran pajak secara online melalui berbagai kanal untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya.

"Kita juga melakukan penggunaan pembayaran secara online ya, kita bisa melalui mobile banking, kemudian di CU-CU juga kita kerja sama, sampai ke Tokopedia juga kita kerja sama, dan sekarang pakai QRIS lagi," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved