Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Pelaku Penganiayaan di Peniti Luar Serahkan Diri ke Polisi Setelah 1x24 Jam Upaya Persuasif
Pihak kepolisian memberikan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik dalam waktu 1 x 24 jam untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pihak kepolisian memberikan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik dalam waktu 1 x 24 jam untuk proses hukum lebih lanjut.
- Setelah rangkaian upaya persuasif tersebut, pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, saudara kandung pelaku menghubungi pihak Kepolisian untuk menyatakan kesediaan menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Jongkat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upaya persuasif yang dilakukan Polsek Jongkat bersama tim gabungan akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Jumat 14 November 2025 sore, di depan SDN 11 Jongkat, Jalan Raya Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, telah berhasil diamankan setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya kepada kepolisian, pada Sabtu 15 November 2025 malam.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Kusdarwanto, menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut terjadi, pihaknya bergerak cepat melakukan langkah penelusuran dan pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku.
"Setelah kejadian, kami bersama tim gabungan mendatangi beberapa kediaman yang berkaitan dengan pelaku, termasuk rumah orang tua, saudara kandung, dan mertua yang berada di wilayah Kecamatan Jongkat serta Kecamatan Segedong," jelas Iptu Kusdarwanto, Minggu 16 November 2025 siang.
Pihak kepolisian memberikan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik dalam waktu 1 x 24 jam untuk proses hukum lebih lanjut.
• Pelaku Penganiayaan di Peniti Luar Ditangkap Setelah Serahkan Diri
"Kami menyampaikan dengan tegas namun persuasif agar pelaku maupun keluarga dapat menyerahkan diri secara kooperatif kepada pihak Kepolisian," katanya.
"Selain itu, pihak Kepolisian juga melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pemerintah desa agar turut meyakinkan pihak keluarga," tambahnya.
Setelah rangkaian upaya persuasif tersebut, pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, saudara kandung pelaku menghubungi pihak Kepolisian untuk menyatakan kesediaan menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Jongkat.
"Kami menerima informasi resmi dari saudara kandung pelaku terkait kesiapan penyerahan diri, dan hal ini tentu kami apresiasi sebagai sikap kooperatif dari pihak keluarga," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, Kapolsek Jongkat bersama tim gabungan mendatangi rumah pelaku, kemudian mengamankannya tanpa hambatan dan membawanya ke Mapolsek Jongkat untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, baik keluarga, tokoh masyarakat, maupun pemerintah desa," tegas Iptu Kusdarwanto. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pelaku penganiayaan ditangkap
motif Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Kronologi Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Kasat Reskrim
Polres Mempawah
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu 16 November 2025
| Pelaku Penganiayaan di Peniti Luar Ditangkap Setelah Serahkan Diri |
|
|---|
| TUNGGANGI Suzuki Satria F, Pria di Peniti Mempawah Tebas Kakek 60 Tahun hingga Tewas & Rekan Kritis |
|
|---|
| 1 Tewas dan Satu Kritis Akibat Penganiayaan di Jalan Raya Peniti Luar Jongkat, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| MOTIF Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Terungkap Dipicu Cekcok Dilarang Bawa Motor |
|
|---|
| KRONOLOGI Lengkap Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Diserang Sampai Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TANGKAP-PELAKU-PENGANIAYAAN234ew.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.