Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Pelaku Pembacokan di Peniti Luar Diamankan, Polisi Ungkap Motif dan Rangkaian Penyelidikan
Tim Gabungan Resmob IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat bersama Sat Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Jongkat akhirnya membuahkan hasil
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Seorang pria bernama SY (38) berhasil diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat 14 November 2025 sore, di kawasan Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
- Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting membenarkan penangkapan tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upaya penyelidikan yang dilakukan Tim Gabungan Resmob IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat bersama Sat Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Jongkat akhirnya membuahkan hasil, Sabtu 15 November 2025 malam.
Seorang pria bernama SY (38) berhasil diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat 14 November 2025 sore, di kawasan Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui rangkaian langkah teknis dan taktis di lapangan, termasuk pemeriksaan saksi, analisa TKP, serta komunikasi intensif dengan keluarga pelaku.
"Sejak laporan masuk, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan hukum," ujar AKP Mhd Ginting, Minggu 16 November 2025 siang.
Kasat Reskrim menyampaikan, sejak Jumat, 14 November 2025, pukul 18.00 WIB, tim mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Sekira Pukul 20.00 WIB, dilakukan analisa dan evaluasi (Anev) sebelum tim bergerak ke lokasi awal ditemukannya korban.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Diserang Sampai Tewas
"Tepat pada Pukul 21.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga tersangka di wilayah Peniti Luar, sambil mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi awal," katanya.
Sehari setelahnya, pada Sabtu, 15 November 2025, tim kembali turun melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan, termasuk saksi kunci yang melihat kejadian secara langsung.
Pukul 21.00 WIB, pihak keluarga menyatakan kesediaan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian, dan proses penyerahan berjalan aman.
"Tidak ada perlawanan saat pelaku diserahkan, proses berlangsung kondusif dan humanis. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polsek Jongkat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Mhd Ginting.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BALL, tempat korban bekerja.
"Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pembacokan
Polda Kalbar
Polres Mempawah
Jongkat
Kabupaten Mempawah
Kalimantan Barat
Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
| Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Jongkat, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Kapolsek Putussibau Selatan Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Phishing |
|
|---|
| Bangunan Tua Dinilai Berbahaya bagi Lingkungan Sekitar, Perlu Pengawasan Menyeluruh |
|
|---|
| Pemkab Sambas Dukung Perluasan Pembayaran Digital QRIS untuk UMKM |
|
|---|
| Bangunan Tua di Pontianak Diinventarisasi, Pemkot Beri Peringatan Hingga Potensi Cabut Izin Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/atreskrim-Polres-Mempaw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.