Masyarakat Landak Diminta Memanfaatkan Kebijakan Bebas Denda Pajak
Untuk itu kata dia, bagi masyarakat Kabupaten Landak yang menunggak pajak PBB P2, diminta memanfaatkan kesempatan ini dengan hanya
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sejak 1 Agustus lalu Pemerintah Kabupaten Landak mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB P2.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak Rosalia Elisabet menyebut, hal itu berdasarkan SK Bupati Landak Nomor 281 Tahun 2025.
"Jadi kebijakan tersebut akan berlaku hingga 20 Desember 2025," ujar Elisabet Rosalia ditemui di Kantornya pada Jumat 5 September 2025.
• Sekda Landak : Peran Media Jadi Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah
Untuk itu kata dia, bagi masyarakat Kabupaten Landak yang menunggak pajak PBB P2, diminta memanfaatkan kesempatan ini dengan hanya membayar pokok pajak.
"Penghapusan denda PBB P2 ini juga sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan untuk pembangunan daerah.
Sebab tercatat masih banyak masyarakat yang menunggak membayar pajak PBB P2," jelasnya.
Rosalia Elisabet menambahkan, berdasarkan data tunggakan pajak PBB di Kabupaten Landak sejak tahun 2008 lalu mencapai angka 15 miliar rupiah.
"Kalau untuk per tahun, rata-rata realisasi pendapatan pajak PBB di Landak berkisar antara 75 hingga 80 persen," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rosalia Elisabeth
denda pajak
Landak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 7 September 2025
| Dari 9 ke 17 Ekor, Usaha Sapi Kurban Irma Tumbuh Pesat Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Florensius Ronny Yakin KORMI Sintang Maju di Bawah Kepemimpinan Yohanes Rumpak |
|
|---|
| KORMI Sintang Resmi Dilantik, Yohanes Rumpak Bidik Sukses di Porprov 2026 |
|
|---|
| Pemkot Singkawang Serahkan Tiga Ekor Kambing Hewan Kurban pada Lapas Kelas IIB |
|
|---|
| Dari Lumpur Menuju Harapan, TMMD Kodim Mempawah Hadir Mengubah Wajah Desa Sepang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rosalia-Elisabet43543e.jpg)