Breaking News

Bawaslu Landak Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan

Sebab ke depan menurutnya, ada beberapa proses yang juga menyangkut Bawaslu, diantaranya pembahasan UU Pemilu. 

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PENGUATAN KELEMBAGAAN - Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo. Bawaslu Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu 3 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu 3 September 2025.

Kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini, mengangkat tema Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi Untuk Demokrasi Indonesia Yang Berkeadilan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH, Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SE MH, Wakil Ketua DPRD Landak Ezra Geovani, Ketua Bawaslu Kalbar, Ketua KPU Landak.

Perwakilan Polres Landak, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Landak, Perwakilan Dandim 1210/Landak, Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam upaya penguatan kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Landak. 

"Kegiatan ini sebetulnya mengevaluasi, kemudian mengajak masyarakat memberikan masukan terhadap Bawaslu," ujarnya. 

Sebab ke depan menurutnya, ada beberapa proses yang juga menyangkut Bawaslu, diantaranya pembahasan UU Pemilu. 

Sehingga Bawaslu diminta terus menjadi pengawal demokrasi, untuk mengawasi setiap kegiatan Pemilu. 

"Apalagi sekarang banyak putusan MK, terkhusus 104, itu memberi kewenangan putusan kepada Bawaslu," sebutnya.

"Kalau dulu kita bentuknya rekomendasi waktu Pilkada, tapi setelah ada putusa MK artinya kita diberi kewenangan penuh untuk membuat keputusan pada saat Pilkada berlangsung," sambungnya. 

Baca juga: Bupati Karolin Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Untuk Cegah Kecurangan Pemilu 

Dirgo berharap bahwa hal ini merupakan informasi bagi Bawaslu, karena ke depan akan ada pembahasan UU Pemilu yang memerlukan masukan dari seluruh masyarakat.

"Terkait agenda Pemilu dan UU tersebut sudah harus terbentuk di 2027, karena 2029 sudah mulai pelaksanaan Pemilu Presiden," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved