Kalbar Sepekan

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu sepekan terakhir sejak Senin (3/1/2019) hingga Minggu (10/2/2019).

Informasi yang dirangkum dalam sepekan terakhir ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan yang tinggi dari pembaca tribunpontianak.co.id.

Informasi-informasi yang tak sekadar fakta peristiwa disekitar kita ini juga dapat dijadikan pelajaran dan perhatian semua pihak.

Baca: TERPOPULER - HASIL Fulham Vs Man United, Uang Palsu, Hingga Dokter Syok Ada Selang di Ginjal Pasien

Baca: Kalbar 24 Jam - Selang di Ginjal Pasien, Penggerebekan Uang Palsu, Hingga Pemuda Ditemukan Tewas

Baca: Wajib Tahu, Berikut 20 Nama Calon DPD RI Dapil Kalbar di Pemilu 2019

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya:

1. UPDATE Kasus Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1! Polisi Ungkap Status Pemeran Pria

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum berdurasi dua menit lebih yang beredar via WhatsApp.

Polisi Ungkap Kasus Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1! Status Pemerannya Sama... (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi. Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak bawah umur,” kata Imam Riyadi di sela-sela press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, Senin (04/02/2019) pagi WIB.

Kapolres memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya, termasuk stakeholder dan keluarga.

Baca: Terkait Video Mesum Viral, Ini Imbauan Kapolres Sanggau

Baca: Kapolda Kalbar Angkat Suara soal Video Mesum Viral Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1 di Kalbar

“Ini warning untuk kita. Karena tidak mengenal umur namanya kejadian seperti ini. Kita terus menggali dan alhamdulillah dari keluarga pelaku dan korban kooperatif. Nanti akan menghadirkan para pelaku dan memburu siapa yang membuat ini jadi viral,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. SELENGKAPNYA.....

2. Terlibat Cek-cok, ES Meninggal Dunia di Komplek Pasar Mawar 

Fakta-Fakta Cekcok di Kompleks Pasar Mawar Berujung Maut, Tolak Autopsi Hingga Permintaan Keluarga (Kolase/Tribunpontianak.co.id)

Seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan barat (Kalbar), Senin (4/2/2019). 

Korban meninggal dunia berinisial ES (54).

Menurut informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, sebelum meninggal, korban sempat bersitegang dengan seorang temannya.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Kalbar 24 Jam - DOA untuk Gubernur Sutarmidji, Tersangka Maut di Pasar Mawar hingga Ciduk Koruptor

Baca: Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saat itu, dari penjelasan Kapolres, ES menghampiri Untung, warga lainnya yang berada di Kompleks Pasar Mawar.

"Korban bertemu dengan kawannya yang bernama Untung. Di situ mereka sempat bertatapan dan bersitegang. ES ini bertanya kenapa kamu lihat-lihat saya," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan saat itu ES berusaha memukul Untung namun tidak kena.

"Untung tidak melakukan perlawanan atas hal tersebut," tuturnya,

Kapolres membeberkan sempat ada warga lainnya yang saat itu berada di lokasi berusaha melerai keduanya.

"Korban ini hendak memukul saudara Untung ini namun tidak kena. Saudara Untung tidak melawan bahkan menghindar dan tidak melawan. Kemudian datang satu orang lagi yang bernama Awi berusaha melerai," ungkapnya.

"Pada saat korban ini dipeluk, seperti dipiting dan terjatuh. Setelah korban terjatuh kemudian korban ini tidak bergerak lagi," timpalnya.

Warga pun membawa korban ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong.SELENGKAPNYA.....

Atas perkembangan ini pula kepolisan sudah menetapkan tersangka.  Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di pasar Mawar Kota Pontianak pada Senin (04/01/2019) lalu.

Saat di temui di Mapolda Kalbar, Iptu Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus tersebut. Kedua tersangka yang di tetapkan berinisial UT dan DN. SELENGKAPNYA.....

3.  Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor

IA pelaku pencabulan terhadap muridnya sendiri di salah satu sekolah dasar di Kota Pontianak saat press release oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Muhammad Rezky Rizal di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/2/2019) siang. Ia yang merupakan wali kelas dan guru matematika korban nekat mencabuli korbannya dengan iming-iming mengajari korban pelajaran matematika. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI -- (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Oknum guru SD di Pontianak, IA (57) diamankan aparat Polresta Pontianak karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.

Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan murid yang dididiknya, sebagai korban pencabulan.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal mengungkapkan, aksi IA terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Januari 2019.

“Perbuatan itu di lakukan tersangka selama tiga kali pada Desember 2018 dan tanggal 16 Januari 2019 dan 24 Januari 2019,” terang Wakasat.

Baca: Guru Cabuli Murid, Psikolog: Pribadi yang Menyimpang

Baca: Wali Kota Pontianak Pastikan Pecat Oknum Guru Cabul

IA melakukan tindakan asusila pertama kali pada Desember 2018 di kebun dekat sekolah sekitar pukul 10 WIB.

Kedua kalinya pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kelas dan di kebun.

Pada 24 Januari 2019 di lakukan dalam kelas dan kebun saat jam istirahat.

Korban yang trauma lalu enggan ke sekolah dan korban pun akhirnya mengadukan perlakuan IA pada kakaknya hingga kasus ini berujung pada pelaporan ke Polisi. SELENGKAPNYA.....

4.Tim Gabungan Giring Terpidana Tipikor Alkes RSUD Sanggau di Bandara Supadio

Satu orang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Sanggau terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes RSUD Sanggau tahun 2014 dieksekusi tim Jaksa Gabungan Kejari Sanggau dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) kejaksaan Agung RI‎ pada Rabu (6/2/2019) siang.

DPO tersebut adalah Ir Hari Liewarnata MM alias Apin (48)‎ yang merupakan warga Jalan Palapa III Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

Hari Liewarnata yang merupakan daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Sanggau usai dijemput paksa Kejari Sanggau dari Jakarta dan dibawa ke Lapas Klas IIA Pontianak, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019) malam. Hari merupakan pelaksana proyek yang memenangkan lelang dalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan Tahun Anggaran 2012. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Hari Liewarnata alias Apin ‎diamankan dari tempat tinggal lainnya di apartemen elitnya di Central Park Adeline ‎di Grogol Jakarta Barat pada sekitar pukul 12.00 WIB siang.‎ 

Dia jemput pasksa tim Eksekusi Kejari Sanggau yang dipimpin oleh Adityo Utomo bersama rekannya dan mendapatkan dukungan dari tim AMC Kejagung RI.

Setelah dieksekusi di Jakarta Hari Liewarnata alias Apin ini langsung diterbangkan menuju Kalbar dan kemudian di jebloskan ke Lapas Kelas II A Pontianak.

Di Lapas Kelas II A Pontianak Hari Liewarnata alias Apin ini langsung di sambut oleh petugas Lapas dan di periksa, perlengkapan pribadi milik sang kontraktor pelaksana proyek Alkes RSUD Sanggau ini seperti HP di sita oleh petugas Lapas.  SELENGKAPNYA.....

5. Sutarmidji Rombak Besar-besaran Pejabat di Pemprov Kalbar, Ini Alasannya hingga Tanggapan Pengamat

Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan merombak besar-besaran susunan pejabat mulai dari pejabat tinggi, struktural hingga fungsional di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar)

Pihaknya akan segera melakukan open bidding dalam waktu dekat ini.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan pemprov Kalimantan Barat, di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Jumat (8/2/2019). TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh Viduka)

Open bidding yang akan dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan strategis distruktural pemerintahan provinsi.

Setidaknya, Midji menyebutkan ada 11 jabatan tinggi yang akan dilelang melalui open bidding dan jabatan sekretaris daerah.

"Pemerintah provinsi akan melakukan open bidding untuk mengisi jabatan Sekda dan 11 jabatan tinggi untuk Dinas, Badan dan Biro," ucap Midji saat diwawancarai, Kamis (7/2/2019).

Baca: VIDEO: Hadiri Festival Khatulistiwa Jazz, Ini Yang Disampaikan Sutarmidji

Baca: Foto-foto Sutarmidji Saat Lantik Pejabat Struktural Pemprov Kalbar

 Adapun 11 jabatan tinggi yang akan dilakukan open bidding di antaranya Direktur RSUD Soedarso, Wadir RSUD Soedarso, Direktur RSJ Singkawang, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP, Kadis Kominfo dan Kadis Peternakan.

"Saya berharap bisa diikuti sebanyak mungkin calon, sehingga yang terpilih benar-benar berkualitas," tegasnya. SELENGKAPNYA.....

6.  Dua Siswi Terlindas Truk Saat Pergi Magang, Satu Orang Meninggal di Tempat

Dua siswi SMKN 1 Air Upas mengalami kecelakaan ketika sedang berada dalam perjalanan menuju PT Andes Agro Investama (AAI) untuk pergi magang, di jalan hauling kilometer 41 Dusun Sedawak Desa, Karya Baru, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (05/02/2019) sore.

Kedua siswi tersebut bernama Yulia Trihandayani (19) dan Eni Sutari (18) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KB 6354 ZZ.

Kecelakaan lalu lintas di jalan hauling KM 41, Dusun Sedawak, Desa Karya Baru, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (5/2/2019) petang WIB. Akibat kecelakaan ini, seorang siswi SMKN 1 Air Upas meninggal dunia. (ISTIMEWA)

Keduanya mengalami kecelakaan dengan sebuah kendaraan dump truck milik PT Metta Estetika Graha (MEG). 

 Akibat kecelakaan tersebut, satu di antara siswi bernama Eni Sutari (18) tewas di tempat akibat terlindas ban truk.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 Wib.

Saat kejadian kedua pelajar tersebut hendak pergi menuju tempat magang PT AAI di Kecamatan Kendawangan.

Namun mereka mengalami musibah fatal ketika hendak menuju lokasi magang tepatnya di lokasi kecelakaan yakni jalan hauling KM 41 Dusun Sedawak Desa Karya Baru Kecamatan Marau.

Baca: KRONOLOGI Maut Siswi SMK Magang di Ketapang! Terlindas Truk Sebelum Sampai ke Tujuan

Baca: Puska STIK Muhammadiyah Sosialisasi dan Open Recruitment Program Pemagangan Caregiver ke Jepang

Muncul truk bermuataan bauksit milik PT Metta Estetika Graha (MEG) yang dikendarai oleh Sudarmanto (59.

Datang dari arah Dusun Dekakai, Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau hendak menuju ke penimbangan KM 6 di Desa Kelampai Kecamatan Kendawangan.

"Saat itu, sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar dari arah berlawanan tiba-tiba memutar berbalik arah sekitar 20 meter dari truk. Melihat hal tersebut sang supir kaget kemudian menginjak rem," ujar Kapolres, Rabu (06/02/2019).

Karena kondisi jalan yang licin akibat diguyur hujan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Ban bagian depan truk menyenggol sepeda motor korban dan membuat keduanya jatuh terpental.SELENGKAPNYA.....

7. Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sukiman Ungkap Hal Ini dan Mohon Didoakan

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Sukiman'>H Sukiman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Anggota DPR RI F-PAN, H Sukiman (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Sukiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Saat dikonfirmasi melalui selular, Sukiman menuturkan jika ia juga baru mengetahui hal tersebut karena memang sedang dalam perjalanan.

Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta doa agar dapat kuat menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

Baca: Sukiman Bakal Susul Akil Mochtar? Kisah Akil Mochtar Derita Penyakit Jantung & Diabetes di Penjara

Baca: Sukiman Tersangka Dugaan Suap, Inilah Fakta Penetapan Hingga Perjalanan Politik Anggota DPR RI Ini

"Saya sedang di perjalanan, dari Sintang menuju Sanggau, saya sendiri pun belum tahu ini apa, apa masalahnya, doakan saja mudah-mudahan saya kuat, diberikan Allah SWT kemudahan,” katanya.

“Itu saja, saya mohon doanya, Insya Allah semua itu bisa semuanya, dan bisa tenang, dengan tegar, yang tabahkan karena saya juga belum tahu, maaf omong tidak pernah di dalam penyidikan dan sebagainya ditanya angka dan sebagainya," kata Sukiman, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (07/02/2019) malam.

Ia menerangkan, jika yang disangkakan tidaklah benar, karena dirinya tidak pernah ketemu dengan yang disebutkan KPK. SELENGKAPNYA.....

8. Dokter Syok Ada Selang di Ginjal Pasien! Hati Muwardi Berdebar-debar dan Menangis

Muwardi (51) warga Dusun Keramat I, RT02/RW001, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar), syok saat tahu ada selang panjang dari ginjal hingga kandung kemihnya.

Sebelum mengetahui ada selang di tubuhnya, Muwardi mengaku mengeluarkan darah saat buang air kecil.

Muwardi awalnya menduga keberadaan selang ini akibat kelalaian dokter yang pernah menanganinya saat operasi batu ginjal pada 24 Juli 2017 lalu.

SELANG - Selang panjang membentuk huruf J masih berada di dalam tubuh Muwardi (51) pasca 1,7 tahun menjalani operasi batu ginjal. Insert: Muwardi (51) dan istrinya Sittiyah (44) ditemui di rumah mereka di Dusun Keramat I, RT02/RW001, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kubu Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA'M NURUL ANSHORY)

Muwardi lantas kembali bertemu dengan dr R Dadan Mochammad Ramdhan SpU yang sempat menanganinya pada, Rabu (6/2/2019).

Muwardi datang ke Poli Urologi RS Bhayangkara Polda Kalbar menemui dr Dadan dengan keluhan nyeri di perut kanan dan hematuria atau kencing mengeluarkan darah.

Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan, hasil USG menunjukkan adanya selang di dalam tubuh Muwardi.

Selang memajang di dalam ginjal kanan sampai ke kandung kemih.

Baca: Muwardi Harus Dioperasi Mengangkat Selang dari Ginjal, Sang Istri Menangis dan Tak Tidur Semalaman

"Dokter Dadan sontak terkejut karena ini adalah kejadian pertama kali yang ia tangani. Sambil menepuk jidat dr Dadan mengatakan waduh kok bisa begini," ujar Muwardi saat dijumpai Tribunpontianak.co.id di rumahnya, Kamis (7/2/2019).

Muwardi mengatakan, dr Dadan menjelaskan kepada dia bahwa harus segera dilakulan tindakan operasi untuk melepaskan selang di dalam badannya.

Penjelasan dr Dadan membuat Muwardi syok. SELENGKAPNYA.....

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkini