TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri Saputra, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Singkawang dengan program kerja konkret, pada Kamis 28 Agustus 2025.
Andri mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan OPD akan menjadi catatan penting, terutama terkait edukasi dan penguatan literasi bagi masyarakat pekerja.
Namun, ia menilai dukungan regulasi dari pemerintah daerah tetap dibutuhkan agar pemberi kerja memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
“Kenapa regulasi penting? Karena regulasi itulah yang bisa memaksa pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya,” ujarnya.
Menurutnya, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Singkawang masih rendah.
• Hermanus Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kota Singkawang
Data tahun 2024 mencatat, Universal Coverage Jaminan (UCJ) baru mencapai 27,5 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan kota-kota lain di Kalbar.
Meski begitu, hal tersebut akan menjadi dorongan bagi BPJS Ketenagakerjaan Singkawang untuk bekerja lebih keras bersama Pemkot Singkawang dalam memperkuat sinergi.
“Kami akan fokus di semua sektor, baik penerima upah, bukan penerima upah, maupun jasa konstruksi. Harapannya, pada akhir tahun 2025 Kota Singkawang tidak lagi berada di posisi terbawah, dan seluruh pekerja bisa merasakan perlindungan, minimal dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!