Meninggal di Pasar Mawar

Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir saat mengecek lokasi kejadian Edi Siregar yang meninggal saat bersitegang dengan rekannya di Pasar Mawar, Jalan Wolter Monginsidi, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/2/2019) siang. Berdasarkan hasil visum luar terhadap korban, tidak terdapat luka-luka yang dapat menyebabkan meninggalnya korban. 

Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, 2 Tersangka

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fakta terbaru kasus cekcok berujung maut di Pasar Mawar Pontianak.

Pasalnya seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan barat (Kalbar), Senin (4/2/2019). 

Korban meninggal dunia berinisial ES (54).

Menurut informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, sebelum meninggal, korban sempat bersitegang dengan seorang temannya.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun tribunpontianak.co.id :

2 Orang Ditetapkan Tersangka

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di pasar Mawar Kota Pontianak tersebut. 

Adalah 2 orang tersangka yang ditetapkan berdasar hasil penyelidikan.

Baca: Polsek Singkawang Tetap Inten Berikan Pengamanan di Tahun Baru Imlek 2019

Baca: Band Nidji Rilis Segitiga Cinta dengan Vokalis Baru

Baca: Pick Up Tabrak Kios Warga, Begini Kesaksian Penumpang Saat Kejadian

Mereka berinisial UT dan DN.

Kronologi

Dijelaskannya yang mana pada hari itu, terdapat seorang pria bernama Edi Siregar yang cekcok dengan kenalannya yang berinisial UT yang kini di tetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, datanglah DN hendak memisah keduanya, dengan cara merangkul dan memiting Edi.

Edi terjatuh, dan kemudian ia meninggal dunia.

Ternyata, hasil penyelidikan UT sempat melakukan penganiayaan terhadap saudara Edi, yakni dengan memukul Edi dengan menggunakan Helm.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved