Meninggal di Pasar Mawar
Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, 2 Tersangka
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fakta terbaru kasus cekcok berujung maut di Pasar Mawar Pontianak.
Pasalnya seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan barat (Kalbar), Senin (4/2/2019).
Korban meninggal dunia berinisial ES (54).
Menurut informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, sebelum meninggal, korban sempat bersitegang dengan seorang temannya.
Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun tribunpontianak.co.id :
2 Orang Ditetapkan Tersangka
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di pasar Mawar Kota Pontianak tersebut.
Adalah 2 orang tersangka yang ditetapkan berdasar hasil penyelidikan.
Baca: Polsek Singkawang Tetap Inten Berikan Pengamanan di Tahun Baru Imlek 2019
Baca: Band Nidji Rilis Segitiga Cinta dengan Vokalis Baru
Baca: Pick Up Tabrak Kios Warga, Begini Kesaksian Penumpang Saat Kejadian
Mereka berinisial UT dan DN.
Kronologi
Dijelaskannya yang mana pada hari itu, terdapat seorang pria bernama Edi Siregar yang cekcok dengan kenalannya yang berinisial UT yang kini di tetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, datanglah DN hendak memisah keduanya, dengan cara merangkul dan memiting Edi.
Edi terjatuh, dan kemudian ia meninggal dunia.
Ternyata, hasil penyelidikan UT sempat melakukan penganiayaan terhadap saudara Edi, yakni dengan memukul Edi dengan menggunakan Helm.