SAKSI KATA

CURHAT Korban Uang Palsu di Pontianak Ungkap Kelakuan Pasutri Makan Bakso Bayar Pakai Upal

Curahan hati para korban peredaran uang palsu di Pontianak ungkap kelakukan pasangan suami istri di Pontianak makan bakso lalu bayar pakai upal.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO PRABOWO
KORBAN UPAL - Mamo (63), pedagang bakso dan mie ayam, di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis, 21 Agustus 2025. Mamo turut menjadi korban peredaran uang palsu yang sedang marak terjadi di Pontianak dan sekitarnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Curahan hati para korban peredaran uang palsu (upal) di Pontianak ungkap kelakukan pasangan suami istri di Pontianak makan bakso lalu bayar pakai upal.

Kejadian ini diungkap oleh Mamo (63), seorang pedagang bakso dan mie ayam di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Dalam hal ini ia mengaku turut menjadi korban peredaran uang palsu

Mamo menuturkan, mendapat uang pecahan Rp 20 ribu palsu dari pembeli pada malam 16 Agustus 2025.

“Orang bayar pakai uang Rp20 ribu, ternyata palsu,” ujar Mamo kepada TribunPontianak.co.id, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Kisah Nenek 61 Tahun di Pontianak 3 Kali Jadi Korban Uang Palsu, Kronologi Ungkap Modus Licik Pelaku

Mamo mengatakan, saat itu pembeli datang bersama istrinya dan makan bakso di tempat.

Namun, ia baru menyadari uang tersebut palsu setelah menghitung hasil penjualan. 

“Taunya pas ngitung uang. Ada yang aneh, ternyata palsu juga,” ungkapnya.

Sebagai pedagang kecil, Mamo mengaku resah dengan maraknya peredaran uang palsu

“Ya, meresahkan masyarakat, apalagi pedagang kecil seperti kami. Kalau bisa, pelakunya segera ditangkap dan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pembuat uang palsu diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan memindai uang asli menggunakan mesin scanner, lalu dicetak kembali pada kertas concorde dan dipotong sesuai ukuran,” jelas Kompol Wawan, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain printer, telepon genggam, alat pemotong, lem, stempel, serta 304 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Anggota DPRD Pontianak Husin: Harus Diberikan Efek Jera

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved