SAKSI KATA

KRONOLOGI Pria di Sintang Bunuh Calon Istri Gegara Uang Rp1,1 Juta, Pelaku Tidur di Samping Mayat

Setelah makan malam bersama ED sekitar pukul 23.55 WIB, keduanya masuk kamar untuk beristirahat.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sintang
PRIA BUNUH PACAR - Sejumlah tersangka dugaan tindak pidana dihadirkan saat press rilis di Mapolres Sintang. Salah satu dari mereka adalah MN yang menghabisi nyawa calon istrinya, ED hanya karena teringat uang Rp1,1 juta yang sudah dihabiskan korban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Viral kasus pria di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berinisial MN menghabisi nyawa calon istrinya, ED.

Kasus ini terjadi hanya karena MN teringat dengan uang senilai Rp1,1 juta yang sudah digunakan korban.

MN kini ditahan di Mapolres Sintang.

Ia terancam pidana penjara 15 tahun.

Lantas bagaimana kronologi lengkap kasus ini?

Kronologi Lengkap

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 27 Agustus 2025.

MN pulang melayat ke rumah warga dan tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WIB.

Polres Sintang Ungkap Kasus Pembunuhan Pencabulan hingga Pencurian

Setelah makan malam bersama ED sekitar pukul 23.55 WIB, keduanya masuk kamar untuk beristirahat.

“Pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB, tersangka bangun untuk minum. Saat kembali ke kamar, tersangka teringat uang yang dihabiskan korban sehingga timbul niat untuk membunuh,” ungkap AKP Andika saat press rilis di Mapolres Sintang, Senin 8 September 2025.

Awalnya, MN masih sempat ragu menghabiskan nyawa kekasihnya.

Namun karena emosi memuncak, ia langsung mencekik leher ED dengan kedua tangannya selama belasan detik.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka justru kembali tidur di samping tubuh calon istrinya.

Keesokan paginya, tersangka berusaha membangunkan korban, namun korban sudah tidak bernyawa.

Yudius Harap Jagung Harus Jadi Komoditas Andalan di Kayan Hulu Sintang

Ia kemudian meminta bantuan tetangga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved