Uang Palsu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Anggota DPRD Pontianak Husin: Harus Diberikan Efek Jera
Dirinya juga menghimbau agar warga tetap selalu berhati-hati karena dikhawatirkan bahwa uang palsu tersebut sudah mulai tersebar.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTINAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga orang yang diduga sebagai aktor dalam memproduksi uang palsu di Kota Pontianak berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.
Menanggap Menanggapi hal itu anggota DPRD kota Pontianak Husin Mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak kepolisian.
Ia juga berharap agar pelaku diberikan hukum yang setimpal agar dapat memberikan efek jera.
• Warga Pontianak dan Kubu Raya Mengaku Khawatir Uang Palsu Sudah Tersebar
"Pelaku yang di tangkap polisi di hukum sesuai dengan perlakuan dan pasal yang disangkakan, kalau bisa hukum berat agar ada efek jera karena telah merugikan masyarakat," Katanya kepada Tribun Pontianak, Kamis 21 Agustus 2025.
Dirinya juga menghimbau agar warga tetap selalu berhati-hati karena dikhawatirkan bahwa uang palsu tersebut sudah mulai tersebar.
"Kepada warga tetap waspada dan selalu memperhatikan setiap uang yang didapatkan saat melakukan transaksi ketika berbelanja," imbuhnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
hukuman uang palsu indonesia
penggerebekan uang palsu
polisi sita ratusan lembar uang palsu
Anggota DPRD Pontianak
Husin
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 21 Agustus 2025
Marak Uang Palsu di Pontianak, Pedagang: Kami yang Kecil Paling Sering Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Pedagang Perabot Curhat Jadi Korban Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak : Uang Palsu Bisa Diproses Hukum, Sanksinya Berat |
![]() |
---|
Warga Pontianak dan Kubu Raya Mengaku Khawatir Uang Palsu Sudah Tersebar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Suriansyah Apresiasi Kepedulian Masyarakat dan Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Upal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.