Uang Palsu

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Anggota DPRD Pontianak Husin: Harus Diberikan Efek Jera

Dirinya juga menghimbau agar warga tetap selalu berhati-hati karena dikhawatirkan bahwa uang palsu tersebut sudah mulai tersebar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
PENGEDAR UANG PALSU - Kedua pasangan suami istri yang kerap menipu dengan menggunakan uang palsu (uang mainan) berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kubu Raya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga orang yang diduga sebagai aktor dalam memproduksi uang palsu di Kota Pontianak berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Menanggap Menanggapi hal itu anggota DPRD kota Pontianak Husin Mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia juga berharap agar pelaku diberikan hukum yang setimpal agar dapat memberikan efek jera.

Warga Pontianak dan Kubu Raya Mengaku Khawatir Uang Palsu Sudah Tersebar

"Pelaku yang di tangkap polisi di hukum sesuai dengan perlakuan dan pasal yang disangkakan, kalau bisa hukum berat agar ada efek jera karena telah merugikan masyarakat," Katanya kepada Tribun Pontianak, Kamis 21 Agustus 2025.

Dirinya juga menghimbau agar warga tetap selalu berhati-hati karena dikhawatirkan bahwa uang palsu tersebut sudah mulai tersebar.

"Kepada warga tetap waspada dan selalu memperhatikan setiap uang yang didapatkan saat melakukan transaksi ketika berbelanja," imbuhnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved