SAKSI KATA
KRONOLOGI Lengkap Penemuan Jasad Wanita Pekerja Sawit Tewas Berlumuran Darah di Mess Kayong Utara
Jasadnya pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi berlumuran darah di mess.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Heboh seorang wanita pekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat ditemukan meninggal dunia di mess tempatnya bekerja pada Sabtu 6 September 2025 dini hari.
Identitas korban diketahui bernama Mirnawati (27).
Jasadnya pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi berlumuran darah di mess dan langsung dibawa ke Puskesmas Teluk Melano menggunakan ambulans perusahaan.
Kini Korban telah dimakamkan tidak jauh dari kediaman orang tuanya di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, sekitar pukul 09.30 WIB, Minggu 7 September 2025.
Keluarga Ajukan Autopsi
Menurut paman Mirnawati, Saidi, ia dan keluarga mendapat kabar sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung bergegas menjemput korban di puskesmas.
“Kami keluarga mendapat kabar sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menuju Puskesmas Melano,” ujar Saidi saat ditemui di kediaman orang tua korban, di Jalan Sungai Gali, Pangkalan Buton, Sukadana, Kayong Utara, Minggu 7 September 2025.
• Bupati Kayong Utara Romi Hadiri Acara Pisah Sambut Danlanal Ketapang
Saidi menjelaskan, korban sudah menjalani pemeriksaan visum dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Korban sudah visum dan kami sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian,” katanya.
Ia mengaku sempat meminta agar korban diautopsi.
Namun menurut keterangan polisi, hasil visum sudah cukup.
“Saya sempat meminta korban diotopsi, tapi kata pihak polisi cukup dengan pisum,” jelasnya.
Keluarga Harap Pelaku Ditangkap
Lebih lanjut, Saidi berharap pelaku segera ditangkap agar keluarga mengetahui motif di balik peristiwa keji tersebut.
“Saya ingin pelaku segera ditemukan dan ditangkap. Kami keluarga hanya ingin tahu apa motif sebenarnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai hukuman yang diharapkan keluarga, Saidi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Proses hukum biar pihak berwajib yang menentukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi yang pasti, kami ingin tahu motifnya sampai tega melakukan ini kepada almarhum,” pungkasnya.
• Wabup Amru Chanwari: FKUB Adalah Simpul Penting Menjaga Kerukunan di Kayong Utara
Sosok Mirnawati di Mata Paman
Saidi menuturkan selama ini Mirnawati dikenal sebagai sosok yang pendiam, tidak pernah terlibat konflik, serta fokus bekerja di perusahaan sawit tempatnya mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Almarhum tidak pernah ribut dengan orang, tidak pernah cerita ada masalah. Dia sudah bekerja di perusahaan itu lebih dari 10 tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban jarang pulang ke rumah dan lebih banyak tinggal di mess perusahaan.
“Almarhum jarang pulang kecuali saat libur. Terakhir pulang sekitar satu atau dua minggu lalu, dan sempat mengajak ibunya jalan-jalan ke Ketapang,” kata Saidi.
Terkait kondisi tubuh korban, Saidi mengaku melihat adanya luka pada bagian leher.
“Saya tidak tahu pasti ada berapa luka di tubuh almarhum, tapi yang jelas saya melihat luka di leher sebelah kanan. Saya pun tidak sanggup melihat lebih lama,” jelasnya.
SAKSI KATA PONTIANAK
Mirnawati tewas di mess sawit
Kasus kematian pekerja sawit Kayong Utara
Wanita ditemukan berlumuran darah Kayong Utara
Desa Lubuk Batu Simpang Hilir
Pekerja sawit meninggal misterius
Luka leher Mirnawati Kayong Utara
| TEKA-Teki Kematian Mirawati Kayong Utara, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku, Siapakah Dia? |
|
|---|
| Modus Korupsi Skandal Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis Petra Sintang, Negara Rugi Rp3,7 Miliar |
|
|---|
| KRONOLOGI Pria di Sintang Bunuh Calon Istri Gegara Uang Rp1,1 Juta, Pelaku Tidur di Samping Mayat |
|
|---|
| DUGAAN Sementara Penyebab Wanita Pekerja Sawit di Lubuk Batu Kayong Utara Tewas Mengenaskan di Mess |
|
|---|
| POSISI Duduk 7 Anggota Brimob di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol Terungkap, Siapa Pengemudi? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.