Berita Viral

Viral Kasus Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD, Mengapa Pelayanan Gawat Darurat Dipertanyakan?

Menurut pihak rumah sakit, kondisi Desi saat itu tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, sehingga disarankan pulang atau dirawat sebagai pasien umum

YouTube Harian Surya
PASIEN KIS MENINGGAL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Harian Surya, Senin 2 Juni 2025, memperlihatkan kasus meninggalnya Desi Erianti, warga Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial usai ditolak oleh IGD RSUD dr. Rasidin meskipun datang dengan keluhan sesak napas dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). keterbatasan sistem perlindungan anak dalam kondisi darurat. Menurut pihak rumah sakit, kondisi Desi saat itu tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, sehingga disarankan pulang atau dirawat sebagai pasien umum. 

Sepupunya, Suyudi, menjelaskan bahwa saat itu Desi mengalami sesak napas dan berharap mendapat pertolongan medis segera. 

Namun, keluarga kecewa karena ia tidak diterima sebagai pasien gawat darurat.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” kata Suyudi, dikutip dari Tribun Jambi.

Karena keterbatasan biaya dan hanya memiliki KIS, keluarga memilih membawa Desi pulang dengan ojek.

Apa yang Terjadi Setelah Ditolak dan Bagaimana Akhirnya?

Bagaimana Kondisi Desi Saat Itu Memburuk?

Keesokan paginya, kondisi Desi memburuk secara drastis. 

Ia kemudian dibawa ke RS Siti Rahmah, Padang, dan mendapatkan penanganan medis. 

Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

“Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” ujar Suyudi. “Namun dokter mengatakan kondisinya sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.”

Desi akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu siang (31/5/2025) pukul 12.31 WIB.

Apa Tanggapan Keluarga?

Keluarga merasa sangat kecewa terhadap sistem layanan di RSUD dr. Rasidin. 

Mereka menilai bahwa seharusnya rumah sakit tidak menolak pasien yang membutuhkan penanganan, terlebih jika gejalanya bisa memburuk dalam waktu singkat.

“Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ucap Suyudi dengan nada kecewa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved