Berita Viral

Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya

Resmi berubah regulasi baru daftar umrah kini beralih ke digital lengkap dengan cara dan syarat terbaru cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
UMRAH - Ilustrasi menunaikan ibadah umrah. Resmi berubah regulasi baru daftar umrah kini beralih ke digital lengkap dengan cara dan syarat terbaru cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah regulasi baru daftar umrah kini beralih ke digital lengkap dengan cara dan syarat terbaru cek disini.

Regulasi pendaftaran ibadah umrah kini sudah beralih ke digital.

Nantinya, semua urusan terkait administrasi hingga akomodasi yang diperlukan selama umrah akan terpusat di satu sistem bernama Nusuk /Nusuk Masar.

Hal itu dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief.

"Arab Saudi punya yang namanya platform Nusuk Masar, semuanya dalam satu sistem," katanya, Jumat 29 Agustus 2025.

Siapa Gus Irfan? Mochamad Irfan Yusuf Kepala BP Haji Kini Resmi Jabat Menteri Haji dan Umrah

Sebagai informasi, Nusuk merupakan layanan yang dihadirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk jamaah asing yang hendak mengajukan visa umrah.

Layanan ini bersifat digital atau daring yang bisa diakses tanpa perantara.

Di dalam layanan nusuk ini, semua aspek yang dibutuhkan oleh calon jamaah akan terintegrasi.

Mulai dari pemesanan visa umrah, akomodasi, transportasi, dan tur sesuai kebutuhan.

Lantas apa yang berubah setelah peralihan menjadi sistem digital ini?

Direktur agen perjalanan umrah resmi, Khalifah Asia, bernama Silvia Indriani turut memberi tanggapan.

Menurut penjelasan Silvia, dengan hadirnya sistem digitalisasi melalui Nusuk ini, perjalanan umrah setiap calon jamaah harus dilakukan via travel agent.

Meskipun layanan Nusuk bisa diisi oleh siapapun secara mandiri, tetapi untuk jemaah Indonesia wajib berangkat lewat agen resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Harus lewat travel agent PPIU kalau jamaah Indonesia, karena visanya dari travel agent," kata Silvia kepada Kompas.com, di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat 29 Agustus 2025.

Silvia menjelaskan, di dalam sistem nusuk, akomodasi yang dipesan harus memiliki izin tasreh, atau izin resmi dari Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved