Berita Viral
MOTIF Pasangan Lesbian Aniaya Anak Kembar di Jaksel, Kondisi Mengenaskan
Kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jaksel menggemparkan publik. Simak kronologi lengkap, fakta hukum, dan edukasi perlindungan anak di sini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jakarta Selatan menggemparkan publik pada September 2025.
Seorang bocah perempuan berinisial MK (7) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ironisnya, pelaku utama kekerasan justru ibu kandungnya sendiri, SNK (42), bersama pasangan sesama jenisnya, EF alias Yusuf Arjuna (40).
Kisah tragis ini membuka mata masyarakat tentang betapa rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Terlebih lagi, motif penelantaran dan penganiayaan dilakukan dengan kesadaran penuh, di mana anak kembar tersebut sengaja dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta untuk dibuang.
Kombes Ganis Setyaningrum, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, mengungkapkan fakta mengejutkan:
“Kedua pelaku membawa anak korban ke Jakarta memang dengan tujuan dibuang. Korban mengalami kekerasan berat, berbeda dengan saudara kembarnya.”
Tragedi ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
• Bocah Kurus Dibuang di Pasar Usai Diduga Disiksa Ayah Kandung, Wajah Melepuh dan Tubuh Penuh Luka
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Kronologi Lengkap Kekerasan di Balik Pasangan Sesama Jenis
Awal Penemuan Korban
Pada Rabu, 11 Juni 2025, warga Pasar Kebayoran Lama dikejutkan dengan penemuan seorang anak kecil tergeletak di atas kardus.
Kondisinya memprihatinkan: wajah penuh luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, malnutrisi, hingga dehidrasi berat.
Anak itu kemudian diidentifikasi sebagai MK, bocah perempuan berusia tujuh tahun.
Fakta Kekerasan Brutal
pasangan lesbian aniaya anak kembar
penganiayaan anak Jakarta Selatan
kasus kekerasan anak 2025
ibu kandung buang anak di pasar
perlindungan anak Indonesia
UU Perlindungan Anak
kasus human interest Jaksel
Zaman Boomer Sopir Angkot Bisa Poligami, Generasi M & Z Hidup di Mode Sulit |
![]() |
---|
7 FAKTA Cacing Keluar dari Mulut dan Hidung Balita di Seluma Bengkulu |
![]() |
---|
TERKAIT Kasus Korupsi Kuota Haji Sejumlah Uang Milik Dai Kondang Khalid Basalamah Disita KPK |
![]() |
---|
RESMI Guru dan Relawan Posyandu Dapat MBG dari Prabowo Mulai 2026 |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dua Mayat Pria Terkubur di Kebun Alpukat Singkawang, Hasil Autopsi Resmi Keluar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.